Hilangkan Jejak, Napi Bandar Narkoba LubukLinggau Dipindahkan Ke Lapas Surulangun

LUBUKLINGGAU,(BPN)Pasca pemberitaan napi Lapas Lubuklinggau, napi bandar narkoba Reli dipindahkan ke Lapas Klas IIB Surulangun Rawas, Sumatera Selatan Selasa (6/10/2020).

Hal ini diungkapkan salahsatu sumber redaksi yang tidak ingin dituliskan namanya disini.

“ Setelah berita kemarin dimuat di bapanasnews, tidak berapa kemudian si reli dipindahkan ke lapas surulangun jam 10 pagi “,ungkap sumber tersebut.

Menurutnya pemindahan napi bandar narkoba reli adalah upaya pejabat lapas untuk menghilangkan jejak adanya peredaran narkoba di lapas adanya pemberian fasilitas serta kemudahan pada napi tersebut. 

“ Gak benar itu bang,bohong kalapasnya,pintu kamar si reli gak pernah dikunci 24 jam dan semua penghuni tahu kalau dia adalah bandar narkoba tunggal di lapas lubuklinggau “,cetusnya.

Sebelumnya diberitakan di lapas lubuklinggau seorang napi bebas mengedarkan narkoba jenis sabu dan mendapatkan kemudahan fasilitas seperti pintu kamar selnya yang tidak dikunci 24 jam serta dapat memasak sendiri dengan kompor gas.

Sementara itu Kalapas Klas IIB Surulangun Yudha yang dihubungi Via handphone selulernya membenarkan, Lapasnya menerima kiriman 6 orang napi pindahan dari Lapas Lubuklinggau, diantaranya napi reli.

Lebih lanjut yudha menuturkan jika napi reli telah ditempatkan di strap sel mapenaling guna pembinaan terhadap penghuni lainnya.

" Benar sekali,ada 6 orang termasuk  Rely langsung kami sel mapenaling beberapa minggu, sampai yang bersangkutan berkelakuan baik dan bisa mengikuti aturan di dalam Lapas ",jelas yudha kepada redaksi. (Red)

0/Post a Comment/Comments