Hal ini diungkapkan salahsatu sumber redaksi yang tidak ingin dituliskan namanya disini.
“ Setelah berita kemarin dimuat di bapanasnews, tidak berapa kemudian si reli dipindahkan ke lapas surulangun jam 10 pagi “,ungkap sumber tersebut.
Menurutnya pemindahan napi bandar narkoba reli adalah upaya pejabat lapas untuk menghilangkan jejak adanya peredaran narkoba di lapas adanya pemberian fasilitas serta kemudahan pada napi tersebut.
“ Gak benar itu bang,bohong kalapasnya,pintu kamar si reli gak pernah dikunci 24 jam dan semua penghuni tahu kalau dia adalah bandar narkoba tunggal di lapas lubuklinggau “,cetusnya.
Sebelumnya diberitakan di lapas lubuklinggau seorang napi bebas mengedarkan narkoba jenis sabu dan mendapatkan kemudahan fasilitas seperti pintu kamar selnya yang tidak dikunci 24 jam serta dapat memasak sendiri dengan kompor gas.
Post a Comment