TANGGERANG,(BPN)- Pasca beredarnya informasi dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat rutan terhadap bandar narkoba yang ditransfer melalui rekening Lyna Marlina serta bebasnya peredaran narkoba jenis sabu di Rutan Klas I Surabaya,tim Inspektorat Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap oknum karutan.
Dari Informasi diterima redaksi,Selasa, (29/9), menyampaikan jika tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham datang pada 22 September 2020 berjumlah 5 orang.
“ Tim Inspektorat terdiri dari Bapak Erie, Ibu Maddalena, Bapak Hari, Bapak Yusuf dan Bapak Bagus datang ke Rutan kelas 1 Surabaya, pada tanggal 22 September 2020," tulis narasumber tersebut melalui pesan singkat whatsAps yang meminta agar namanya tidak ditulis disini.
Sumber juga mengatakan, bahwa selain memeriksa oknum pejabat H, tim Inspektorat juga tengah menangani salah satu persoalan di Lapas Madiun.
Seperti diketahui sebelumnya beredarnya kabar bebasnya penyeludupan narkoba jenis sabu di Rutan Medaeng.
Hal ini terjadi karena adanya dugaan beberapa napi bandar narkoba di rutan tersebut memberikan setoran kepada oknum pejabat rutan.
Masih sumber yang sama menceritakan jika uang setoran yang diberikan oleh napi bandar narkoba 25 -40 juta kepada oknum pejabat rutan untuk memuluskan bisnis haramnya didalam rutan tersebut.
Sementara itu Karutan Klas I Surabaya Handanu yang dihubungi redaksi melalui sambungan telpon selulernya beberapa kali tidak bersedia menjawab konfirmasi redaksi, demikian juga Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur tidak membalas pesan WhatAps yang dikirimkan ke nomor kontak pribadinya, Selasa.(29/9/2020).
Post a Comment