BANDUNG,(BPN) - Direktorat Jenderal Imigrasi siang ini menyelenggarakan Uji Kompetensi Pejabat Pengawas di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM R.I bertempat di Hotel Sheraton Bandun, (Kamis, 12/03/2020) .
Kegiatan Uji Kompetensi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I Bambang Rantam.S di dampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Jawa Barat.
Acara diawali dengan penampilan Tarian Nusantara dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Binaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bandung Putranti.
Dalam sambutannya Bambang Rantam.S menyampaikan "Pengembangan kompetensi seperti ini harus dilakukan guna meningkatkan kompetensi dari pegawai Kementerian Hukum dan HAM sehingga pada suatu saat yang bersangkutan ditempatkan pada posisi tertentu dia bisa mengemban dan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh atasannya. Saya harap hasil dari uji ini mendapatkan pegawai yang kapabel dan mampu melaksanakan tugas"ujar bambang.
Lebih lanjut ditambahkan "Progam Merit System yang kita laksanakan sudah melalui beberapa tahapan yang memungkinkan kita menghasilkan pegawai yang berkualitas dan memudahkan dalam pengembangan karir serta memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan". ujar Liberti.
Ada tiga hal yang menjadi perhatian Pemerintah dimasa sekarang yaitu :
Menjaga PNS dari Bahaya Narkoba
Menjaga PNS dari Perbuatan KORUPSI
Menjaga PNS dari Paparan Radikalisme
"Saya berharap peserta mempunyai motivasi semangat untuk bisa lebih baik dimasa mendatang terutama dalam memajukan Kementerian Hukum dan HAM. Memang prosesya tidaklah mudah, tetapi jika itu dilaksanakan dengan sepenuh hati dan semangat mencintai pekerjaan yang kita lakukan bukan tidak mungkin apa yang kita harapkan bisa terwujud dimasa mendatang". tutup Bambang.(Red/Rls)
loading...
Post a Comment