CALANG,(BPN)- Kembali seorang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Calang berhasil kabur dengan bantuan oknum sipir lapas tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh Drs. H. Meurah Budiman SH mengatakan napi bernama Munir berhasil kabur setelah mendapatkan izin keluar lapas dari salahsatu oknum petugas P2U berinitial MY.
Pengeluaran napi munir terpidana penipuan dengan hukuman 2 tahun oleh oknum sipir P2U ini tanpa diketahui oleh Plt Kalapas Calang.
“ Napi itu diberikan izin oleh petugas P2U tersebut tanpa diketahui oleh kalapas karena Plt Kalapasnya sedang berada di Banda Aceh pasca mengikuti pelantikan di kanwil aceh “,jelas meurah kepada redaksi,Minggu (5/1/2019).
Dari laporan yang diterimanya,pengeluaran napi tanpa seizin kalapas ini juga dikawal oleh petugas kepolisian dan petugas pengamanan di rutan calang.
Meski demikian hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti izin yang diberikan oleh oknum sipir tersebut dalam rangka apa.
Diketahuinya napi ini telah kabur saat pergantian regu penjagaan pada pagi harinya,Minggu (5/1/2019),setelah dilakukan penghitungan adanya jumlah napi yang kurang satu orang.
“ Saat ini napi tersebut sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian dan petugas lapas calang,tim kami dikanwil juga akan turun untuk melakukan pemeriksaan secara internal ke lapas calang “, ungkap meurah melalui sambungan telepon selulernya. (Red)
loading...
Post a Comment