Karutan dan Petugas Piket Gagalkan Upaya Kabur Tiga Napi dan Tahanan Rutan Idi


IDI,(BPN)- Kembali upaya narapidana (Napi) kabur dari Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi Aceh Timur berhasil digagalkan oleh petugas.

Tiga napi tersebut yakni Af terpidana 5 tahun penjara dalam kasus narkotika, KA tahanan kejaksaan dan SB hukuman 9 tahun kasus perlindungan anak.

Kepala Cabang Rutan Idi Efendi SH mengatakan ketiganya berhasil memotong jeruji besi menggunakan gergaji kemudian merangsek keatas atap kamar 1 tanpa diketahui oleh para penghuni lainnya.

Namun naas ketiganya saat memanjat atap rumah dinas kepala rutan menimbulkan suara,karutan yang saat itu sedang berada didalam rumah lansung menggagalkan upaya kabur ketiga dengan dibantu petugas penjagaan.

“ Saya dibantu beberapa petugas dan tamping yang diperbantukan diluar berhasil menggagalkan upaya kabur ketiga tersebut “, ungkap efendi,Kamis (19/12/2019).(Red)

1/Post a Comment/Comments

Post a Comment