![]() |
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo |
JAKARTA,(BPN)- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan (DitjenPAS) untuk melakukan evaluasi seluruh sistem di Lapas, baik sistem manajemen pengelolaan maupun pengawasan di dalam Lapas.
Hal itu menanggapi kasus ricuhnya narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Provinsi Sumatra Utara (16/5/2019) yang menyebabkan ratusan warga binaan kabur dan hingga saat ini sekitar 53 orang masih diburu polisi.
Politisi yang biasa disapa Bamsoet itu juga menilai kondisi lapas yang terbilang overcapacity tersebut menjadi pemicu utama warga binaan yang ada di lapas menjadi rusuh.
"Mendorong Kemenkumham melalui DitjenPAS untuk melakukan kajian kapasitas Lapas yang layak, serta melakukan penyesuaian antara jumlah sel tahanan dengan warga binaan yang ada," kata Bamsoet, Jumat (17/5/2019).
Ia juga menyoroti warga binaan lapas untuk mendapatkan keterjaminan soal haknya yang tercatat dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang permasyarakatan.
Selain itu untuk napi yang sampai saat ini belum ditemukan, Bamsoet meminta pihak kepolisian untuk terus melakukan pencarian hingga seluruh napi dapat tertangkap.
"Mendorong Kepolisian untuk terus melakukan pencarian warga binaan yang kabur hingga seluruhnya dapat tertangkap, mengingat hal tersebut akan meresahkan masyarakat sekitar," ucapnya.
Bamsoet juga ikut menyarankan agar masyarakat bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pencarian napi yang kabur dari lapas Narkotika Kelas III Hinai.
"Mendorong Lapas Narkotika Kelas III Hinai berkerja sama dengan Kepolisian untuk menyebarkan identitas warga binaan yang masih buron agar masyarakat dapat membantu pencarian dan melaporkan jika mendapati orang yang ciri-cirinya serupa dengan identitas yang disebarkan," tutupnya. (Red/Akurat)
loading...
Post a Comment