![]() |
Kepala BNN Heru Winarko |
LAMPUNG,(BPN)- Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menyelidiki kasus peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda, Lampung, yang melibatkan oknum kepala lapas bernama Muchlis Adji dan seorang sipir. Saat ini, BNN juga masih memburu oknum anggota Polri yang turut terlibat dalam jaringan tersebut.
"(Kasus) sedang kita kembangkan semuanya," kata Kepala BNN Komjen Heru Winarko di kantornya, Rabu (30/5).
Muchlis ditangkap bersama salah seorang sipir anggotanya pada 6 Mei 2018 dengan barang bukti dua kilogram sabu. Keduanya berperan melancarkan peredaran sabu dalam lapas. Selain itu, Heru juga menyebut, timnya sedang mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus itu.
"Pengembangan dari dapat kita bukan hanya dari sana, kita kembangkan dari rekening yang dimiliki mereka. Sudah kita kembangkan kita kenakan TPPU," katanya.
Di lokasi yang sama, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pejabat Kemenkumham juga akan bersaksi untuk dimintai keterangan. Arman menuturkan, pihaknya akan menelusuri apakah jaringan ini juga melibatkan petinggi-petinggi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Lampung.
"Pengembangan dari dapat kita bukan hanya dari sana, kita kembangkan dari rekening yang dimiliki mereka. Sudah kita kembangkan kita kenakan TPPU," katanya.
Di lokasi yang sama, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pejabat Kemenkumham juga akan bersaksi untuk dimintai keterangan. Arman menuturkan, pihaknya akan menelusuri apakah jaringan ini juga melibatkan petinggi-petinggi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Lampung. (Red/Kum)
loading...
Post a Comment