![]() |
Seorang Napi ikut mencari dengan membawa serta foto Pati Leu. Pati Leu kabur dari Lapas Kelas III Lembata, Sabtu (16/12/2017). |
LEWOLEBA,(BPN) – Penyidik Polres Lembata telah menemukan titik terang dalam kasus kematian Pati Leu, terpidana yang meninggal dunia secara tidak wajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira, ketika ditemui Pos Kupang di Mapolres Lembata, Selasa (9/1/2018).
Yohanis dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus kematian Pati Leu di Lapas Lembata, Rabu (20/1/2017) dini hari.
Dikatakannya, dalam kasus tersebut, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang erat kaitannya dengan kematian Pati Leu.
Barang bukti tersebut berupa tongkat T (tongkat yang biasa digantung aparat keamanan di pinggang, Red). Tali, bambu panjang sekitar 1 meter, dan sapu lidi.
“Kami sudah menyita barang bukti terkait kasus itu. Saksi-saksi juga sudah kami periksa. Ada 17 napi yang sudah kami minta keterangan juga dua saksi lainnya, yakni Fransiska Kewa (calon mertua korban) dan Kepala Desa Penikenek, Baltazar Basa,” ujar Yohanis.
Menurut Yohanis, dari keterangan para saksi tersebut, mulai terkuak titik terang kasus itu. Hanya saja dia tidak menyebutkan apakah misteri titik terang itu menguatkan dugaan bahwa Pati Leu diduga meninggal dunia secara tidak wajar di dalam Lapas Kelas III Lembata.
Dia mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut, sudah ada rencana untuk dilakukan gelar perkara. Namun Yohanis tidak menyebutkan kapan gelar perkara kasus tersebut dilaksanakan.
“Rencananya kami gelar perkara itu dalam waktu dekat ini. Tapi kami belum memastikan kapan gelar perkara itu dilaksanakan,” ujar Yohanis.
Dikatakannya, meski titik terang kasus itu telah terkuak dari pemeriksaan para narapidana, tetapi pihaknya tidak menyebutkan apakah para saksi tersebut terindikasi juga sebagai oknum pelaku yang diduga menghabisi Pati Leu.
Sampai saat ini, lanjut dia, penyidik juga belum menetapkan oknum tersangka. Pasalnya, polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
“Tersangkanya tentu ada. Tetapi penyidik belum melangkah jauh ke sana. Nanti tunggu saja perkembangan penanganan kasus ini ke depan,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, penanganan kasus itu kini belum dilanjutkan lagi karena masih tertahan oleh pergantian Kapolres Lembata dari AKBP Arsdo Simatupang kepada AKBP Janes Simamora.
Walau demikian, saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut. Berbagai informasi pun selalu dihimpun dari waktu ke waktu.
Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah penyidik dalam menangani kasus tersebut.
Yohanis mengatakan, sampai saat ini polisi juga belum menerima hasil otopsi jasad Pati Leu yang telah dilakukan oleh tim dokter forensik dari Polda NTT beberapa waktu lalu. (Red/Tribun)
loading...
Post a Comment