SEMARANG,(BPN)- Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mardjoeki mengatakan jika Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham akan berikan pembekalan terhadap petugas Lapas High Risk Nusakambangan dan sarana prasana saat ini telah disiapkan.
Namun pihaknya akan mempersiapkan dan penguatan lebih terhadap petugas yang akan di Lapas High Risk.
"Saya sudah bertemu dengan kepala BNPT agar memberikan pembekalan kepada petugas Lapas High Risk dalam deradikalisasi," ujarnya, Rabu (10/1/2018).
Selain SDM, kata dia, akan membuat panduan berbentuk saku yang digunakan petugas lapas high Risk dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Setelah semua tahapan sudah dilakukan maka akan dilakukan pemindahan Napi. Menkumham telah meminta sesegera mungkin awal tahun untuk mengisi Lapas High Risk," Terang dia.
Dikatakannya, pemindahan narapidana sedang dilakukan Assemen (perolehan data) misal kasus narkoba untuk menetapkan narapidana yang ditempatkan di Lapas High Risk harus dilakukan assemen dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), begitu juga kasus terorisme juga dilakukan assemen bersama BNPT.
"Tidak semua bandar narkotika ditaruh disitu. Napi yang dipindah adalah orang-orang dalam kondisi High risk," tuturnya.
Ia menuturkan kapasitas lapas High risk untuk kasus narkotika berjumlah 96 orang sedangkan kasus terorisme berjumlah 124 orang. Pihaknya telah mengupayakan dengan berkoordinasi bersama BNN dan BNPT.
"Saat ini sedang proses dilakukan assemen terhadap akan ditempatkan Lapas High risk," tandasnya.(Red/Trb)
loading...
Post a Comment