à Aceh Agama Asean Games Asimilasi Balitbang Bapas Bea Cukai Bebas Narkoba Bela Negara Bencana Alam Bengkulu Berita Berita Video BNN BNPT Bom Lhokseumawe BPP Cabang Rutan Namlea Cabrut Lhoknga Corona CPNS Crass Program Daer Daerah Dindin sudirman Dir Watkeshab Dir Yantah Dirbina Latkerpro Dirjen HAM Dirjen Imigrasi Dirjen PAS Dirjenpas Dirkamtib Dirkeswat Disnaker Ditjen PAS Ditjenpas DPD DPO DPR Editorial PAS Ekonomi FORMATPAS Grasi Guantanamo Hak WBP HAKKI HAM HANI Hardiknas Hari PAS Harki Harkitnas HDKD Hukum HUT PAS HUT RI HUT RiI Idul adha Imigrasi Imlek Informasi International Investigasi Irjen Kemenkumham Irwil Itjenpas Jaksa JARI John Kei Jual Beli Jabatan Ka. KPLP Kadiv PAS Kadivmin Kadivpas Kakanwilkumham RI Kamar Biologis Kanwilkumham Kanwilkumham RI Kasubag humas Kejagung Kejari Kejati Keluhan Napi Kemenkumham Kementerian PUPR Kesehatan Kesenian Kisah Sejarah Komisi III Komnas HAM Koruptor Kotabaru KPK KPR KPU Kriminal Kunker Lampung Lapaa Bengkalis Lapas Lapas Bangkinang Lapas Karang Intan Lapas Abepura Lapas Ambarawa Lapas Ampana Lapas Amungtai Lapas Atambua Lapas Balikpapan Lapas Banceuy Lapas Banda Aceh Lapas Bandar Lampung Lapas Bandung Lapas Bangkinang Lapas Bangko Lapas Bangli Lapas Banjarbaru Lapas Banjarmasin Lapas Banjarsari Lapas Banyu Asin Lapas Banyuwangi Lapas Barelang Lapas Batam Lapas Batu Lapas Baubau Lapas Bayur Lapas Bayuwangi Lapas Bekasi Lapas Bengkalis Lapas Bentiring Lapas Besi Lapas Bima Lapas Binjai Lapas Bireuen Lapas Bitung Lapas Blangkejeren Lapas Blangpidie Lapas Blitar Lapas Boalemo Lapas Bogor Lapas Bojonegoro Lapas Bolangi Lapas Bondowoso Lapas Bontang Lapas Brebes Lapas Bukit Semut Lapas Bukit Tinggi Lapas Bukitsemut Lapas Bulukumba Lapas Calang Lapas Ciamis Lapas Ciangir Lapas Cianjur Lapas Cibinong Lapas Cikarang lapas Cilacap Lapas Cilegon Lapas Cilodong Lapas Cipayung Lapas Cipinang Lapas Cirebon Lapas Curup Lapas DIY Lapas Dobo Lapas Doyo Lapas Empat Lawang Lapas Fakfak lapas Garut Lapas Gintung Lapas Gobah Lapas Gowa Lapas Gunung Sindur Lapas Gunung Sitoli Lapas Gunung Sugih Lapas High Risk Lapas Idi Lapas Indramayu Lapas Industri Lapas Jambi Lapas Jambula Lapas Jelekong Lapas Jember Lapas Jombang Lapas Kalianda Lapas Karanganyar Lapas Karangasem Lapas Karawang Lapas Kayuagung Lapas Kediri Lapas Kedungpane Lapas Kelas I Medan Lapas Kendal Lapas Kendari Lapas Kerobokan Lapas Kerobokanm Napi Lapas Kesambi Lapas Ketapang Lapas Klas I Medan Lapas Klaten Lapas Kota Agung Lapas Kota Bakti Lapas Kotabakti Lapas Kotabaru Lapas Kotabumi Lapas Kuala Simpang Lapas Kuala Tungkal Lapas Kuningan Lapas Kupang Lapas Kutacane Lapas Labuha Lapas Labuhan Ruku Lapas Labuhanbatu Lapas Lahat Lapas Laing Lapas Lamongan Lapas Lampung Lapas Langsa Lapas Lembata Lapas Lhokseumawe Lapas Lhoksukon Lapas Lowokwaru Lapas Lubuk Pakam Lapas Lubuklinggau Lapas Lubukpakam Lapas Lumajang Lapas Luwuk Lapas Madiun Lapas Magelang Lapas Magetan Lapas Majalengka Lapas Makassar Lapas Malang Lapas Mamasa Lapas Manado Lapas Manna Lapas Manokwari Lapas Maros Lapas Martapura Lapas Mataram Lapas Merah Mata Lapas Merauke Lapas Metro Lapas Meulaboh Lapas Mojokerto lapas Muara Bulian Lapas Muara Bungo Lapas Muara Sabak Lapas Muara Tebo Lapas Muara Teweh Lapas Muaraenim Lapas Muaro Sijunjung Lapas Muntok Lapas narkoba Baleendah Lapas Narkotika Lapas Ngawi Lapas Nunukan Lapas Padang Lapas Padang Sidempuan Lapas Pakem Lapas Pakjo Lapas Palangkaraya Lapas Palembang Lapas Palendang Lapas Palopo Lapas Palu Lapas Pamekasan Lapas Pancur Batu Lapas Pangkal Pinang Lapas Pangkalan Balai Lapas Pangkalan Bun Lapas Parepare Lapas Pariaman Lapas Parigi Lapas Pasir Pangaraian Lapas Pasir Putih Lapas Pati Lapas Payakumbuh Lapas Pekalongan Lapas Pekanbaru Lapas Pematang Siantar Lapas Pemuda Tanggerang Lapas Permisan Lapas Permpuan Sigli Lapas Petobo Lapas Piru Lapas Pohuwato Lapas Polewali Lapas Pontianak Lapas Porong Lapas Probolinggo Lapas Purwakarta Lapas Purwodadi Lapas Purwokerto Lapas Rajabasa Lapas Rantau Prapat Lapas Raya Simalungun Lapas Salemba Lapas Samarinda Lapas Sampit Lapas Sarolangun Lapas Sawahlunto Lapas Sekayu Lapas Semarang Lapas Serang Lapas Serong Lapas Siantar Lapas Siborong-borong Lapas Sidoarjo Lapas Silambue Lapas Singaraja Lapas Singkawang Lapas Sintang Lapas Slawi Lapas Sleman Lapas Sorong Lapas Sragen Lapas Sukabumi Lapas Sukamara Lapas Sukamiskin Lapas Sumbawa Lapas Super Maximum Lapas Surabaya Lapas Surakarta Lapas Surulangun Lapas Tabanan Lapas Tagulandang Lapas Takalar Lapas Tanggerang Lapas Tanjung Balai Lapas Tanjung Pandan Lapas Tanjung pura Lapas Tanjung Raja Lapas Tanjungbalai Lapas Tanjungpandan Lapas Tanjungpinang Lapas Tarakan Lapas Tebing Tinggi Lapas Tebo Lapas Tegal Lapas Teluk Dalam Lapas Tembilahan Lapas Tenggarong Lapas Terbuka Lombok Lapas Terbuka Kendal Lapas Terbuka Pasaman Lapas Ternate Lapas Timika Lapas Tobelo Lapas Todano Lapas Tolitoli Lapas Tuantu Lapas Tuban Lapas Tulang Bawang Lapas Tulungagung Lapas Tuminting Lapas Wahai Lapas Wamena Lapas Wanita Lapas Warungkira Lapas Watambone Lapas Way Huwi Lapas Way Kanan Lapas Waykanan Lapas Yogya Lapas Yogyakarta LapasTanjung Lapastik Bandarlampung Lapastik Bandung Lapastik Bangli Lapastik Bayur Lapastik Cipinang Lapastik Cirebon Lapastik Kasongan Lapastik Langkat Lapastik Langsa Lapastik Muara Beliti Lapastik Nusakambangan Lapastik Pematang Raya Lapastik Rumbai Lapastik Samarinda Lapastik Sungguminasa Lapastik Tanjungpinang Lapastik Yogyakarta Laps Banceuy Lebaran LP Banceuy LP Banda Aceh Lpas Kembang Kuning LPKA LPKA Jambi LPKA Lampung LPKA Manokwari LPKA Martapura LPN Karang Intan LPN Pematang Raya LPP LPP Baloi LPP Bandung LPP Bolangi LPP Denpasar LPP Kendari LPP Malang LPP Martapura LPP Medan LPP Palangkaraya LPP Pangkalpinang LPP Pontianak LPP Sigi LPP Sigli LPP Sukamiskin LPP Tanggerang LPP Tanjungusta Mahkamah Agung Mataram Medan Menhan Menko Polhukam Menkopolhukam Menkumham Menkumham RI Menpan-RB Mensos MPR n Nabire Nap Napi Napi Anak Napi Teroris Napol Narkotika Nasional Natal Nusakambangan Nusantara Nyepi Olahraga Ombudsman Opini OTT Over Kapasitas Padang Papua Pas PAS News Patroli Pelantikan Pemilu Pendidikan Pengadilan Pengamat Peristiwa Pers Pilkada Pilpres PNBP Polri Poltekip Presiden Produk Karya PSSB PUN Pungli Rakor Ramadhan Rekor MURI Remisi Revisi PP 99 Revisi UU Narkotika Revitalisasi Riau Rilis RKUHP RS. Pengayoman Rupbasan Rutan Rutan Bengkulu Rutan Amurang Rutan Anak Air Rutan Bagansiapi-Ali Rutan Banda Aceh Rutan Bandarlampung Rutan Bandung Rutan Bangil Rutan Bangli Rutan Barru Rutan Batam Rutan Batang Rutan Baturaja Rutan Bener Meriah Rutan Bireuen Rutan Bireun Rutan Blangkejeren Rutan Blora Rutan Boyolali Rutan Bulukumba Rutan Buntok Rutan Calang Rutan Cilodong Rutan Cipinang Rutan Cirebon Rutan Depok Rutan Dolok Sanggul Rutan Donggala Rutan Enreakang Rutan Gianyar Rutan Gunung Sindur Rutan Idi Rutan Jantho Rutan Jeneponto Rutan Jepara Rutan Kabanjahe Rutan Kajhu Rutan Kandangan Rutan Kebonwaru Rutan Klas I Medan Rutan Kolaka Rutan Kota Agung Rutan Kota Bakti Rutan Kota Bumi Rutan Kotabumi Rutan Kotapinang Rutan KPK Rutan Kraaksaan Rutan Kraksaan Rutan Kupang Rutan Labuhan Batu Rutan Labuhan Deli Rutan Lhoksukon Rutan Lubuk Sikaping Rutan Majene Rutan Makassar Rutan Malabero Rutan Malendeng Rutan Malino Rutan Mamuju Rutan Manado Rutan Marabahan Rutan Masamba Rutan Medaeng Rutan Mempawah Rutan Muara Dua Rutan Natal Rutan Nganjuk Rutan Padang Rutan Painan Rutan Pakjo Palembang Rutan Palangkaraya Rutan Palu Rutan Pancurbatu Rutan Pangkep Rutan Pasangkayu Rutan Pekanbaru Rutan Pemalang Rutan Pontianak Rutan Poso Rutan Praya Rutan Purwodadi Rutan Purworejo Rutan Putusibau Rutan Rembang Rutan Sabang Rutan Salemba Rutan Sanggau Rutan Sawahlunto Rutan Semenep Rutan Sengkang Rutan Siak Rutan Sialang Rutan Sidrap Rutan Sigli Rutan Sinabang Rutan Singkil Rutan Sinjai Rutan Sipirok Rutan Situbondo Rutan Soasio Rutan SoE Rutan Solo Rutan Soppeng Rutan Sumenep Rutan Sungaipenuh Rutan Surabaya Rutan Surakarta Rutan Takengon Rutan Tanggerang Rutan Tanjung Rutan Tanjung Balai Karimun Rutan tanjung Gusta Rutan Tanjung pura Rutan Tanjungpinang Rutan Tapaktuan Rutan Teminabuan Rutan Trenggalek Rutan Unaaha Rutan Wates Rutan Way Huwi Rutan Wonogiri Rutan Wonosobo RUU PAS Sekjen PAS Sekjenpas Sertijab Sesditjen Sesditjen HAM Sesditjen PAS Sex Sidak Sipir Sosok Staf Ahli Menteri Staf Khusus Menkumham Staf Presiden Super Maximum Security T. Saladin Tahanan Tahanan Kabur Tapanuli Teknologi Tema Laoly Terpidana Mati TNI TPPU Uang Elektronik Vaksinasi VCS Waisak Wapres WBK/WBBM WNA

Sesditjen saat kunjungi lapas banda aceh pasca kerusuhan
BAPANAS - Gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Peribahasa ini mungkin cocok untuk menggambarkan kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh. Hanya karena ingin memindahkan tiga orang narapidana, perkantoran Lapas yang dihuni 548 orang itu hangus dibakar. 

Dirangkum detikcom, Selasa (9/1/2018), kerusuhan di LP yang terletak di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh ini berawal dari rencana pihak lapas memindahkan napi ke Sumatera Utara. Sebab, otoritas penjara mencium kejanggalan di penjara tersebut, dari suap hingga peredaran narkoba di dalam lapas.

Untuk memotong alur korupsi di LP, Kemenkum HAM kemudian menyusun rencana mengamputasi simpul-simpul masalah, salah satunya menggeser napi yang diduga menjadi 'kepala suku' di dalam LP.

Lalu ditemukan ketiga terpidana yang divonis di atas 10 tahun penjara, salah satunya Gunawan. Dua di antaranya sudah bersedia "hijrah" sementara satu orang lagi bersikeras tetap berada di LP Banda Aceh. Mencium potensi bentrok, Kemenkum HAM meminta bantuan dan proses pemindahan melibatkan personel Polresta Banda Aceh dan Brimob Polda Aceh sebagai pengamanan. 

Pada Kamis (4/1) sekitar pukul 09.00 WIB, polisi datang ke LP untuk mengawal tiga napi yang akan dipindahkan. Suasana di penjara yang semula tenang-tenang saja tiba-tiba berubah. 

Gunawan mencoba menyuap agar tidak dipindahkan ke Medan. Sipir menolak tegas dan situasi memanas. Gunawan marah suapnya ditolak dan memprovokasi teman-temannya. 

Polisi berusaha menenangkan napi. Warga binaan semakin tersulut emosi setelah diprovokasi oleh Gunawan, napi yang tidak mau dipindahkan. Situasi mulai memanas. Di dalam, mereka mulai berteriak dan membuat kehebohan.

Gunawan saat diboyong petugas polisi
Untuk meredam amarah napi, polisi membawa mobil public address ke dalam LP. Tujuannya untuk memberi imbauan agar warga binaan tetap tenang. Tapi apa lacur, mereka semakin beringas. Mobil milik institusi penegak hukum itupun akhirnya jadi sasaran amuk massa. 

Usai membakar mobil polisi, napi selanjutnya membakar gedung perkantoran dan melakukan pengrusakan. asal hitam membumbung tinggi. Dari dalam LP, napi juga melempar batu keluar. Situasi semakin tidak terkendali ketika itu. 

Sekitar pukul 11.00 WIB, pasukan bala bantuan didatangkan. Di antaranya Brimob bersenjata lengkap, Dalmas, Sabhara, personel Polresta Banda Aceh dan prajurit Bataliyon 112 Raider Kodam Iskandar Muda. Sejumlah armada pemadam kebakaran juga dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api.

Pasukan yang dikerahkan selanjutnya berusaha masuk. Tembakan gas air mata berhasil membuat napi mundur menjauh dari pintu pertama dan kedua. Situasi berhasil dikendalikan kembali sekitar pukul 14.00 WIB. Tak lama berselang, napi Gunawan yang diduga otak dibalik kerusuhan diamankan sejumlah polisi yang mengenakan sebo. Dia dibawa dengan tangan diborgol ke belakang. 

"Yang bikin rusuh kita tahan di Polda. Kita akan melakukan penyelidikan kemudian kita ajukan ke pengadilan karena telah membuat kerusuhan," kata Waka Polda Aceh Brigjen Bambang Soetjahyo saat berada di LP, Kamis (4/1) sore.


1 Sipir Jaga 100 Napi

Petugas polisi siaga usai kerusuhan
Pada saat kejadian, kondisi pengamanan di LP Banda Aceh memang memprihatinkan. Menurut data Direktorat Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkum HAM, lapas itu dihuni 548 narapidana dan dijaga hanya oleh 6 petugas keamanan. Saat kejadian, 1 sipir sedang cuti. Artinya, satu sipir harus menjaga 100 napi. 

Jumlah petugas keamanan di sana secara keseluruhan juga sangat minim. Kasubbag Analisa & Strategi Komunikasi Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan, Lapas Banda Aceh secara keseluruhan memiliki 23 petugas pengamanan. Tetapi mereka dibagi tugas, masing-masing mengisi 4 shift atau giliran jaga. Sehingga jumlah petugas per-shift hanya 6 orang.

"Dibagi per-shift. Dibagi lagi 4 shift yaitu pagi, siang, malam dan hari libur. Jumlah petugas lapas saat kejadian 6 orang, satu tidak masuk karena cuti," jelas Rika kepada detikcom, Jumat (5/1).

Para petugas keamanan di LP Banda Aceh pada saat kejadian memang tidak semuanya bekerja untuk mencegah kerusuhan. Malah, dua orang sipir di antarannya diduga terlibat pembakaran dan penjualan narkoba. Sipir berinisial S sudah berhasil ditangkap sementara M masih diburu polisi. 

Ketika kerusuhan pecah, sipir S menjadi orang yang membawa mobil polisi ke tengah lapangan di dalam LP. Ia kemudian membakarnya. Kapolresta Banda Aceh Kombes Saladin menduga S ikut terlibat bersama napi karena merasa bisnisnya terganggu.

Narkoba yang ditemukan didalam lapas banda aceh
Menurut Saladin, S sudah lama bergabung bersama narapidana. Bahkan, ia kerap tidur dengan napi di LP. "Dia merasa terganggu bisnisnya sehingga dia bergabung dengan warga binaan yang melakukan perusakan," ungkap Saladin. 

Pasca kerusuhan, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat pembakaran perkantoran LP maupun mobil polisi. Hingga kini, sudah 19 orang diamankan dan 14 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersanga. Sipir S termasuk salah satunya. 

Selain melakukan penangkapan, polisi juga menggeledah seluruh isi LP. Pada hari kejadian, polisi menemukan 1 kilogram ganja kering, 10 paket sabu, tanaman ganja yang ditanam dalam satu pot dan sejumlah barang bukti lainnya. Proses penggedalahan kembali dilakukan pada Minggu (7/1) dan ditemukan lagi 183 paket sabu serta ganja. 

Keberadaan narkoba di dalam Lapas membuktikan penjara bukan sebagai tempat pembinaan melainkan lokasi pesta narkoba. Di dalam LP, polisi juga menemukan alat hisap sabu alias bong. Lalu dari mana barang haram tersebut masuk?

"Memang oknum sipir langsung yang masukkan. Itu salah satu ini (sipir berinisial S). Masih kita kembangkan dari mana dan siapa saja," jelas Saladin, Jumat (8/1).

Kebobrokan lain yang terungkap pasca kerusuhan yaitu diketahui adanya kamar mewah yang dihuni napi Gunawan. Di dalam kamar sel tersebut terdapat sejumlah fasilitas seperti televisi, kasur empuk, laptop, AC duduk dan sejumlah barang lainnya.

"Saya juga sempat kaget ketika kita ada pemeriksaan (di dalam kamar) ada televisi yang besar dan ini sudah tergolong mewah. Ini memang lepas dari pantauan kita," kata Endang kepada wartawan saat ditemui di LP Banda Aceh, Jumat (5/1). 

Endang mengaku baru dua bulan menjabat sebagai Kalapas Banda Aceh. Selama memimpin penjara yang dihuni 548 narapidana ini, Endang tidak pernah mendapat laporan terkait keberadaan kamar mewah tersebut. 

Menurutnya, petugas LP selama ini mengalami kesulitan untuk menertibkan para napi. Pasalnya, ketika ada petugas masuk langsung disambut dengan unjuk rasa oleh para napi. 

"Kita ingin masuk sambutannya meriah, masuk dimeriahkan (didemo). Contoh KPLP saya mau menertibkan (tapi) diunjuk rasa," jelas Endang.


Momen Penjara Bersih

Kamar mewah di lapas banda aceh
Momen kerusuhan di dalam LP itu akan menjadi kesempatan bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Aceh untuk berbenah. Proses "bersih-bersih" akan dilakukan. Penertiban pun dilakukan termasuk napi tidak boleh lagi bebas berkeliaran. 

"Ini (kejadian pembakaran akan jadi) kesempatan untuk menertibkan ini (penjara)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Yuspahruddin kepada wartawan, Senin (8/1/2017). 

Permasalahan yang terjadi di penjara yang terletak di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh bukan kali ini saja terjadi. Selain sudah beberapa kali terjadi keributan, penjara ini juga dikenal dengan pengawasan "longgar". Beberapa napi bebas keluar masuk LP. 

Adanya napi bebas keluar masuk secara ilegal, kata Yuspahruddin, bukan lagi jadi sebuah hal aneh. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat. Yuspahruddin menduga, para napi ini dapat berada di LP karena adanya keterlibatan oknum Lapas. 

"Yang menyuruh keluar itu petugas gak mungkin dia angkat tangan sendiri saya mau keluar. Pasti ada keterlibatan petugas," ungkap Yuspahruddin. 

"Kami punya niat memberhentikan ini warga binaan keluar secara ilegal. Nah ketika peristiwa dua bulan lalu itu ada beberapa orang ditangkap di luar itu sebagai Kalapas baru tentu mengetahui. Ternyata di Lapas Banda Aceh ada warga binaan yang keluar secara ilegal," jelas Yuspahruddin. 

Proses penertiban ini memang harus dibayar mahal. Akibat kerusuhan hingga berujung pembakaran tersebut, kerugian ditaksir Rp 2 miliar. Perbaikan penjara yang sudah mulai dihuni sejak 2012 itupun akan dilakukan. 

"Tanggal 4 Januari terjadi kerusuhan. Itu untuk rangka pembinaan dan menertibkan semua keadaan di Lapas," jelas Yuspahruddin. (Red/detik.com)



loading...

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *

Informasi BAPAS. Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.