![]() |
Ilustrasi |
Bahtiar bin Idris (45) warga desa Ranto,Lhoksukon kasus narkoba berstatus tahanan titipan hakim yang masih menjalani proses persidangan terjatuh dikamar mandi saat akan mengambil air wudhuk menjelang shalat dhuhur.
Kepala Cabang Rutan Lhoksukon Yuanal SH, kepada Redaksi menyampaikan jika bahtiar mengalami lecet dibagian lengan dan pipinya setelah terjatuh dikamar mandi.
Oleh para napi lainnya yang melihat hal tersebut lansung memberitahukan petugas penjagaan kemudian pihak rutan lansung melarikan bahtiar ke rumahsakit lhoksukon namun sayangnya ditengah perjalanan bahtiar menghembuskan nafas terakhir.
“ Meninggal saat dalam perjalanan ke rumahsakit,ada lecet di lengan dan pipinya serta jenazahnya sudah divisum atas permintaan keluarga, tadi malam kita juga menghadiri saat dikebumikan almarhum “,ungkap Yusnal kepada redaksi singkat.(Redaksi)
loading...
Post a Comment