Kabur dari Rutan Tanjung Pura, Napi Asal Aceh Dibekuk di Langkat

Muzakkir napi lapas tanjungpura
LANGKAT,(BPN)- Jajaran Polisi Polres Langkat Minggu 3 Desember 2017, sekira pukul 12:00 Wib berhasil menciduk salah seorang narapidana (Napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Muzakir (35 tahun) warga Desa Lamdingin, Kecamatan Syahkuala Banda Aceh Provinsi Aceh.
Menurut informasi yang didapat media ini, Muzakir pada Jum'at 1 Desember 2017, berhasil melarikan diri dari Rutan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Kemudian tim Opsnal Narkoba menindaklanjuti info tersebut, dan melakukan lidik. Dan pada hari Minggu 03 desember 2017.

"Team Opsnal yang dipimpin oleh kasat Narkoba Polres Langkat AKP Muhammad Yunus Tarigan, SH, berhasil mendapatkan informasi kontak Nomor HP yang digunakan oleh terdakwa Muzakir, untuk berhubungan dengan temannya untuk membawanya keluar atau melarikan diri dari Kecamatan Tanjung Pura dan setelah di lakukan penyelidikan maka di dapat informasi keberadaannya.

Saat itu, Tim Opsnal Polres Langkat melakukan penyamaran dengan menjadi tukang becak yang membawa penumpang ke belakang Rutan. Saat itu petugas melihat terdakwa Muzakir sedang berada di pinggir rawa, dekat dengan pemukiman warga, di Jalan Teuku Amir Hamzah, Gang Umi Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Langkat, untuk penyelidikan lebih lanjut.(metrotempo)

0/Post a Comment/Comments