![]() |
Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Henry Yosodiningrat |
JAKARTA,(BPN) - Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Henry Yosodiningrat, menjelaskan bahwa pengendalian bisnis narkotika dari lapas atau rutan itu, dilakukan oleh para sindikat narkoba yang berstatus sebagai terpidana atau tahanan.
"Mereka (sindikat narkoba Ada 'Mafia' Lapas Bermain Narkoba, Granat: Mereka Gunakan Handphone untuk Komunikasi), bisa melakukan kegiatan itu dengan menggunakan alat komunikasi berupa handphone," ujar Henry kepada Okezone, Jumat (15/12/2017).
Menurutnya, masuknya handphone ke daerah tersebut, mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran dan tidak adanya kerjasama dengan oknum petugas rutan atau lapas yang tidak memiliki komitmen moral dan tidak memiliki kecintaan terhadap bangsa dan negara ini.
"Hal itu akan terus terjadi tanpa dilakukan pembersihan terhadap petugas lapas dan rutan diseluruh indonesia. Dan akan terus berlangsung selama di setiap rutan atau lapas tidak dijadikan sebagai "blank spot" area (area yang tidak bisa mengunakan handphone dan Internet atau Wifi)," tuturnya.
Seperti diketahui, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan, ada oknum lembaga pemasyarakatan (lapas) yang membantu meloloskan barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.
"Setiap lapas ada alat-alat untuk mencegah masuk benda-benda ilegal salah satunya body scanner. Ini adalah satu upaya untuk mencegah barang-barang itu masuk ke dalam, tapi tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang bermain," ucap Bambang.(Kompas)
loading...
Post a Comment