![]() |
Saifuddin napi yang pernah kabur di sel tahanan polres binjai |
Bersama Syafuddin, turut melarikan diri adalah seorang bandar narkoba kelas kakap. Dia adalah Rudi alias Ajun (33) warga Dusun 3, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, divonis 10 tahun penjara empat tahun lalu oleh Pengadilan Negeri Binjai.
Seperti diketahui, delapan orang tahanan sempat keluar dari sel Lapas Binjai, Senin (18/12/2017) dinihari tadi. Namun, satu di antaranya, Rony Do, berhasil ditangkap sebelum berhasil keluar dari pagar pengaman Lapas.
Fuddin sendiri sebelumnya sudah melakukan aksi serupa dengan melarikan diri dari sel tahanan Sat Narkoba Polres Binjai, 13 Mei 2017 silam. Pria yang divonis 8 tahun penjara itu ditangkap kembali ketika bersembunyi dalam sebuah rumah di Jalan Abadi, Kelurahan Brohol, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, 15 Oktober 2017 lalu.
Kepala Lapas Klas 2 A Binjai Budi Situngkir, mengaku belum bisa memastikan siapa dalang aksi pelarian para tahanan tersebut. Sejauh ini, katanya mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polres Binjai, untuk menangkap para tahanan.
“Kami belum tahu siapa pelaku utamanya. Kita sudah berkoordinasi untuk kasus ini dengan polisi,” ujar Budi.
“Setelah memperbaiki, kami memeriksa seluruh blok untuk antisipasi kejadian serupa. Kami juga melakukan pendekatan kepada para warga binaan untuk memberi pemahaman,” katanya. (Metro24jam)
loading...
Post a Comment