" Tidak ada Pungutan Biaya Apapun bagi Warga Binaan Untuk Mendapatkan Haknya "
![]() |
Karutan klas I medan Maju Amintas Siburian saat memberi arahan |
MEDAN,(BPN)- Kebiasan Buruk Tinggalkan,Mulailah dengan Lembaran Baru yang PASTI SMART, itulah sekilas kata-kata sambutan Karutan Klas I Medan Maju Amintas Siburian yang terdengar jelas ditelinga seluruh peserta yang hadir dalam ruang aula rutan.
Karutan menegaskan tidak ada pungutan biaya apapun juga dalam proses pengusulan sampai diturunkannya hak warga binaan, mulai pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjenguk Keluarga (CMK), Cuti Bersyarat (CB),Remisi hingga sampai pengangkatan tamping.
Hal ini disampaikan oleh Karutan Klas I Medan Maju A. Siburian dalam agenda pemberian Hak Warga Binaan yakni Cuti Bersyarat, pembebasan bersyarat serta pengangkatan tamping, Sabtu (21/10/2017) pukul 11:00 WIB.
“ Jadi perlu saya tekankan kepada saudara-saudara selaku warga binaan dan anggota sidang TPP, jangan saya pernah dengar ada pengutipan biaya apapun dalam proses mendapatkan hak warga binaan seperti CB,CMK,PB dan pengangkatan tamping,semua tidak ada pungutan biaya apapun, kedepan rutan ini akan semakin lebih baik “, tegas siburian dihadapan para petugas dan warga binaan yang hadir.
Kata sambutan siburian lansung disambut dengan tepuk tangan oleh peserta yang hadir dalam ruang tersebut,kemudian melanjutkan agar warga binaan yang memiliki keluhan dapat menyampaikannya kepada dirinya untuk dapat di proses keluhannya tersebut.
“ Jika ada keluhan yang kalian rasa kurang baik,atau kalian dirugikan oleh para petugas dalam mendapatkan hak kalian lapor atau sampaikan lansung pada saya “, pungkasnya.
Sementara beberapa warga binaan yang dihubungi redaksi, Sabtu (21/10/2017) mengatakan jika kepala rutan yang baru saat ini sangat berbeda dengan sebelumnya.
Menurut para warga binaan pemberian hak warga binaan secara terbuka dan transparan baru ini pertama sekali dilakukan serta dihadiri lansung oleh orang nomor satu di rutan tanjng gusta medan.
“ Wah jauh berbeda dengan karutan yang lama, karutan baru ini semua yang menyangkut hak warga binaan semua disampaikan secara terbuka,kalau dulu mana pernah kami tahu kapan CB,CMK dan PB turun,sekarang sudah gampang untuk mengetahuinya “,ujar salahsatu napi kasus narkoba tidak ingin namanya disebut disini yang telah menghuni rutan tanjung gusta hampir 2 tahun.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment