![]() |
Ilustrasi |
JAMBI,(BPN)- Jumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi semakin gendut. Tidak mampu lagi menampung tahanan titipan. Kalau selama ini sehabis sidang di Pengadilan Negeri (PN) pihak kejaksaan membawa tahanan untuk dititipkan ke Lapas Klas IIA Jambi, kini tidak bisa.
Kecuali sudah divonis majelis hakim, sudah menjadi tanggungjawab Lapas. Tinggal saja apa mau dikirim ke lapas Klas IIA atau dialihkan ke Lapas Klas IIB yang ada di daerah kabupaten. Ini menyusul kondisi lapas yang tidak "kuat" lagi menampung narapidana dan tahanan titipan kejaksaan.
Masalah Lapas Klas IIA Jambi yang over kapasitas adalah lagu lama. Bahkan sudah sejak lebih 10 tahun lalu, masalah over kapasitas ini sudah mengemuka. Namun selama ini itu pula belum ada progres yang signifikan. Dari beberapa kali pergantian Kepala Kanwil Kemenkumham, Lapas Klas IIA Jambi tetaplah seperti itu.
Kalau ditanya kapan Lapas mau dibangun agar bisa menampung warga binaan dalam jumlah yang banyak, paling jawaban normatif sebatas pelipur lara. Persoalan ini menggelinding terus mirip bola salju. Sederet kejadian yang mencekam menimpa lapas yang dibangun puluhan tahun silam.
Tengoklah beberapa kejadian menerpa lapas ini. Maret 2017, Lapas Klas IIA ini kebakaran hebat dipicu oleh kerusuhan warga binaan. Tak ayal banyak napi dipindahkan ke lapas di kabupaten, dan terkini Juni lalu tembok lapas roboh diterjang banjir. Ini dimanfaatkan tahanan kabur, dan sejumlah warga binaan dialihkan ke lapas lain.
Kalaulah Lapas Klas IIA Jambi sudah tidak lagi menerima tahanan titipan, maka yang repot adalah pihak kejaksaan. Ada pekerjaan ekstra dari kejaksaan untuk mengembalikan tahanan ke tempat di mana dia mengambil. Kalau diambilnya di Mapolsek, maka setelah usai sidang dikembalikan ke Polsek, begitu juga Polres dan Polda.
Kali memang berat bagi petugas kejaksaan yang harus keliling dari Polsek, Polresta dan Polda. Selama ini mereka (baca; petugas kejaksaan) cukup mendrop tahanan ke Lapas sekali jalan. Sementara masalah baru muncul lagi. Ruang tahanan Polsek, Polresta dan Polda dipastikan akan over kapasitas, karena harus menampung tahanan titipan kejaksaan.
Seperti diakui Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari bahwa kapasitas di ruang tahanan Polda Jambi sekira 100an orang. Sekarang dihuni lebih dari 100 orang tahanan. Jumlah tahanan kasus Narkoba saja mencapai 60 orang, dan jumlah ini adalah gabungan tahanan kejaksaan.
Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari pun angkat bicara. Kini, kapasitas ruang tahanan hanya delapan orang, kini sudah 14 orang. Lima diantaranya adalah tahanan titipan kejaksaan. Ini dampak dari sejak Lapas Klas IIA tidak terima tahanan titipan kejaksaan.
Jumlah tahanan di Polda Jambi pun sudah over kapasitas. Dan ini berdampak terhadap kenyamanan tahanan yang berhimpitan. Mirisnya lagi jatah makanan ada persoalan. Terpaksa jatah makanan bulan depan untuk makan bulan ini. Kondisi ini bisa mengancam jatah makanan tahanan.
Masalah ini harus dicarikan solusi, kalau tidak kembali menjadi "bola salju". Dari masalah ketidak nyamanan, sampai masalah jatah makanan plus masalah sanitasi harus dipikirkan. Karena ini menyangkut memanusiakan manusia.
Untuk mengatasi Lapas over load, mungkin saatnya Kota Jambi punya rumah tahanan (Rutan), khusus menampung tersangka atau terdakwa yang sedang dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan. Asal tahu saja, satu-satunya Rutan di Provinsi Jambi, hanya terdapat di Sungai Penuh. Semoga saja hal ini menjadi perhatian pihat terkait dan pengampu kebijakan. (Tribunnews)
loading...
Post a Comment