![]() |
Kalapas Klas IIB Kuala Simpang Masudi Bc.IP |
Kepala Lapas Klas IIB Kuala Simpang Masudi Bc. IP menyampaikan dari jumlah 380 yang beragama islam hanya 292 orang yang memenuhi persyaratan untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Lebaran.
Masudi juga menjelaskan untuk rincian napi yang mendapatkan remisi khusus I berjumlah 198 orang dengan pengurangan masa hukuman yang bervariasi mulai 15 harim satu bulan hingga 1 bulan 15 hari.
“ Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2017 terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak 125 yang diusulkan namun hanya 31 napi yang telah turun remisinya,sedangka 94 lainnya menunggu persetujuan pusat,untuk hari raya ini tidak yang bebas “ ,jelas masudi.
Kemudian menambahkan untuk napi yang terkait PP 28 berjumlah 9 orang dan 158 orang yang terkait pidana umum.
Saat ini Kapasitas Lapas Kuala Simpang telah dihuni oleh 558 orang dengan rincian 381 adalah berstatus narapidana dan 177 masih berstatus tahanan dari berbagai kasus yang sebahagian besar penghuni berlatarbelakang tersandung kasus narkotika.
" Kapasitas isi Lapas Kuala Simpang 159 jadi sudah over croudid 300% lebih ",pungkasnya.(Redaksi)
" Kapasitas isi Lapas Kuala Simpang 159 jadi sudah over croudid 300% lebih ",pungkasnya.(Redaksi)
loading...
Post a Comment