JAMBI,(BPN)- Dugaan keterlibatan oknum pegawai atau sipir lembaga pemasyarakat (Lapas) Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi dalam peredaran narkoba ke lapas daerah itu akhirnya terbukti.
Seorang oknum sipir Lapas Kualatungkal, Praja Aditya Ramadhani (26) tertangkap membawa narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Seorang oknum sipir Lapas Kualatungkal, Praja Aditya Ramadhani (26) tertangkap membawa narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis ekstasi dan sabu-sabu.
“Polisi berhasil mengamankan sekitar 100 butir pil ekstasi dan 50 gram sabu-sabu dari tersangka. Narkoba tersebut diduga hendak diselundupkan tersangka ke Lapas Kualatungkal.
Tersangka masih ditahan dan diperiksa di Polda Jambi. Seorang warga binaan Lapas Kualatungkal yang diduga sebagai penadah narkoba dari tersangka juga sudah diamankan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Sapari kepada wartawan di Jambi, Selasa (4/4).
Tersangka masih ditahan dan diperiksa di Polda Jambi. Seorang warga binaan Lapas Kualatungkal yang diduga sebagai penadah narkoba dari tersangka juga sudah diamankan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Sapari kepada wartawan di Jambi, Selasa (4/4).
![]() |
Ilustrasi |
Modus tersangka menyelundupkan narkoba ke Lapas terungkap ketika polisi menangkap tersangka, Selasa pagi.
Dijelaskan, tersangka berhasil disergap di salah satu rumah makan, Km 35 Sumpang Tuan, Kabupaten Muarojambi. Saat itu tersangka dalam perjalanan menuju tempat kerja di Kualatungkal.
Tersangka dibuntuti anggota Sub Direktorat (Subdit) II Ditresnarkoba Polda Jambi dari Kota Jambi menyusul adanya informasi pengiriman narkoba yang melibatkan oknum sipir Lapas Kualatungkal tersebut.
Tersangka dibuntuti anggota Sub Direktorat (Subdit) II Ditresnarkoba Polda Jambi dari Kota Jambi menyusul adanya informasi pengiriman narkoba yang melibatkan oknum sipir Lapas Kualatungkal tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menyelidiki bandar narkoba yang memasok narkoba kepada tersangka. Kemudian kami juga menyelidiki para penadah dan pengguna narkoba di Lapas Kualatungkal yang diduga bekerja sama dengan tersangka mengedarkan narkoba di Lapas,” katanya.(Beritasatu)
loading...
Post a Comment