SRAGEN,(BPN)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen, Rudy Djoko Sumitro akhirnya angkat bicara perihal insiden lemparan telur busuk terhadap dirinya yang dilakukan oleh seorang sipir, Imam Wahyudi, akhir pekan lalu. Selain membantah tudingan otoriter, ia juga menyebut bahwa insiden itu sebagai upaya makar.
Pernyataan itu disampaikan Rudy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2027). Ia mengatakan sanksi pengasingan tiga sipir, termasuk Imam, ke Kanwil Kemenkumham Jateng terpaksa dijatuhkan lantaran mereka dinilai melanggar kode etik dan indisipliner. Menurutnya sanksi itu juga sudah
melalui tahapan pemeriksaan dan berita acara resmi.
Justru ia sangat menyayangkan tindakan nekat Imam yang meluapkan amarahnya dengan melempar telur busuk. Selain penyerangan, Rudy menilai tindakan itu juga sudah termasuk upaya melawan instruksi negara.
“Itu (sanksi) bukan tindakan Kalapas pribadi. Tapi instruksi dari Kanwil dan Menteri bahwa kami harus memerangi narkoba. Kalau dia melawan dan menyerang, berarti dia tidak hanya melawan pimpinan tapi sudah melawan negara. Itu tindakan makar,” paparnya.
![]() |
Kalapas Klas IIA Sragen Rudy Djoko Sumitro |
Ia hanya berharap masyarakat bisa menilai siapa yang benar dan siapa
yang tidak. Termasuk kebijakan yang selama ini sudah dilakukannya untuk membersihkan Lapas Sragen dari pungli, peredaran narkoba dengan memindahkan puluhan bandar dan napi narkoba ke Lapas lain.
Baca Juga : Dikhawatirkan Pengaruhi Sipir, LP Sragen Asingkan 80 Narapidana Kasus Narkoba
Ia juga menepis tudingan otoriter atau kejam selama memimpin di Lapas Sragen sejak Mei 2016. Menurutnya setiap kebijakan apapun, termasuk pemberian sanksi kepada tiga sipir itu, selalu didahului dengan rapat koordinasi dengan jajarannya.
“Kalau saya dianggap otoriter, otoriter yang bagaimana coba,” sebutnya.
Sebelumnya, Imam Wahyudi mengakui aksi lempar telur busuk ke arah pimpinannya itu sengaja dilakukanya lantaran keberatan dengan sanksi pemindahannya ke Kanwil. Ia mengaku merasa tidak pernah melakukan pelanggaran narkoba atau menghalangi pembesuk. (joglosemar)
loading...
Post a Comment