Terpidana Mati 'Kolor Ijo' dari Luwu Timur Dipindahkan ke Lapas Makassar

BAPANAS - Ikbal alias Bala (33) si 'Kolor Ijo' asal Kabupaten Luwu Timur dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar.

Sebelumnya, Ikbal ditahan di Rutan Klas IIB Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Kepala Rutan Klas IIB Masamba, Mutzaini, mengatakan Ikbal dibawa ke Makassar, Minggu (18/9/2016) pukul 23.00 Wita.

"Iya, Ikbal dipindahkan ke Makassar," kata Mutzaini, kepada TribunLutra.com, Senin (19/9/2016) malam.

Ikbal adalah warga Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur.

Ikbal divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Luwu Timur, Rabu (24/8/2016), dalam kasus penusukan alat kelamin 23 wanita di Luwu Timur, satu diantaranya meninggal.

Dia dijuluki 'Kolor Ijo' karena saat beraksi hanya menggunakan celana dalam warna hijau.(TRB)

0/Post a Comment/Comments