BAPANAS - Ikbal alias Bala (33) si 'Kolor Ijo' asal Kabupaten Luwu Timur dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar.
Sebelumnya, Ikbal ditahan di Rutan Klas IIB Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Rutan Klas IIB Masamba, Mutzaini, mengatakan Ikbal dibawa ke Makassar, Minggu (18/9/2016) pukul 23.00 Wita.
"Iya, Ikbal dipindahkan ke Makassar," kata Mutzaini, kepada TribunLutra.com, Senin (19/9/2016) malam.
Ikbal adalah warga Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur.
Ikbal divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Luwu Timur, Rabu (24/8/2016), dalam kasus penusukan alat kelamin 23 wanita di Luwu Timur, satu diantaranya meninggal.
Dia dijuluki 'Kolor Ijo' karena saat beraksi hanya menggunakan celana dalam warna hijau.(TRB)
Sebelumnya, Ikbal ditahan di Rutan Klas IIB Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Rutan Klas IIB Masamba, Mutzaini, mengatakan Ikbal dibawa ke Makassar, Minggu (18/9/2016) pukul 23.00 Wita.
"Iya, Ikbal dipindahkan ke Makassar," kata Mutzaini, kepada TribunLutra.com, Senin (19/9/2016) malam.
Ikbal adalah warga Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur.
Ikbal divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Luwu Timur, Rabu (24/8/2016), dalam kasus penusukan alat kelamin 23 wanita di Luwu Timur, satu diantaranya meninggal.
Dia dijuluki 'Kolor Ijo' karena saat beraksi hanya menggunakan celana dalam warna hijau.(TRB)
loading...
Post a Comment