BAPANAS/MEDAN- Meski sudah dihukum lantaran tersandung kasus narkoba, Saut Halomoan Sitorus, Bangun dan Rizal masih saja bergelut dengan barang haram tersebut.
Malahan, ketiga narapidana itu justru menjadi pengedar sabu di Lapas Salambue Klas IIB yang berada di Desa Purba Sialambue, Padangsidimpuan.
Aksi ketiganya terungkap ketika petugas lapas melakukan sweeping disemua ruang tahan narapidana (napi). Saat memeriksa ruangan Saut cs, petugas pun menemukan beberapa paket sabu bersama alat hisapnya.
“Ada tiga orang yang diamankan, untuk lebih jelas tanya ke pihak Lapas,” ucap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP K Nababan, Sabtu (17/9/2016).
Sementara Kalapas Salambue, Dwisarwono hanya ‘bersembunyi’ di dalam ruangannya dan enggan memberi keterangan terkait adanya warga binaan yang mengedarkan sabu.(Kriminal.com)
Malahan, ketiga narapidana itu justru menjadi pengedar sabu di Lapas Salambue Klas IIB yang berada di Desa Purba Sialambue, Padangsidimpuan.
Aksi ketiganya terungkap ketika petugas lapas melakukan sweeping disemua ruang tahan narapidana (napi). Saat memeriksa ruangan Saut cs, petugas pun menemukan beberapa paket sabu bersama alat hisapnya.
![]() |
ilustrasi barang bukti |
Sementara Kalapas Salambue, Dwisarwono hanya ‘bersembunyi’ di dalam ruangannya dan enggan memberi keterangan terkait adanya warga binaan yang mengedarkan sabu.(Kriminal.com)
loading...
Post a Comment