BAPANAS/AJMAN- Jelang Idul Adha, Anggota Dewan Tertinggi dan Penguasa Penjara Ajman Uni Emirat Arab Syekh Humaid bin Rashid al Nuaimi memerintahkan pembebasan 110 tahanan.
Seperti dilansir dari Khaleejtimes, Rabu (7/9) sebanyak 110 tahanan yang selama ini mendekam di lembaga pemasyarakatan Ajman akan mendapatkan amnesti.
Mereka yang dikenakan hukuman deportasi pun akan dikirim kembali ke negaranya.
Penguasa Ajman memberi narapidana kesempatan untuk berkumpul kembali dengan keluarganya dan memulai hidup baru. Komandan Kepolisian Ajman berterima kasih kepada penguasa Ajman atas pemberian amnesti atas dasar rasa kemanusiaan.
Prosedur pembebasan 110 tahanan ini akan segera dilakukan sebelum hari Idul Adha.(REPUBLIKA)
Seperti dilansir dari Khaleejtimes, Rabu (7/9) sebanyak 110 tahanan yang selama ini mendekam di lembaga pemasyarakatan Ajman akan mendapatkan amnesti.
Mereka yang dikenakan hukuman deportasi pun akan dikirim kembali ke negaranya.
![]() |
Ilustrasi |
Prosedur pembebasan 110 tahanan ini akan segera dilakukan sebelum hari Idul Adha.(REPUBLIKA)
loading...
Post a Comment