BAPANAS/SOLOK – Diduga memiliki ganja, oknum pegawai Lapas kelas II B Solok ditangkap satnarkoba Polres Solok Kota, Senin, (15/8) sekitar pukul 22.00 Wib.
Oknum petugas DWN (36) yang pada bulan Januari lalu mendapatkan penghargaan dari kantor Menhumkam wilayah sumbar di Padang karena berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas pada 10 Desember 2015 lalu,
DWN ditangkap saat dalam status piket (dinas) pulang membeli makanan dari pasar dan hendak kembali menuju lapas. Namun dalam perjalan pulang. Oknum lapas yang mengendarai Honda Brio BA 1013 PQ dicegat polisi.
Saat itulah polisi melakukan penggeledahan terhadap oknum lapas yang disaksikan 2 saksi dari Satuan Pol PP ditemukan ganja.
Kapolres Solok Kota AKBP Susmilawati Rosya dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Afrides Roema membenarkan penangkapan itu.
Polisi menyita barang bukti ganja yang disimpan pelaku di dalam jaket. (Harian Sigalang)
Oknum petugas DWN (36) yang pada bulan Januari lalu mendapatkan penghargaan dari kantor Menhumkam wilayah sumbar di Padang karena berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas pada 10 Desember 2015 lalu,
DWN ditangkap saat dalam status piket (dinas) pulang membeli makanan dari pasar dan hendak kembali menuju lapas. Namun dalam perjalan pulang. Oknum lapas yang mengendarai Honda Brio BA 1013 PQ dicegat polisi.
Saat itulah polisi melakukan penggeledahan terhadap oknum lapas yang disaksikan 2 saksi dari Satuan Pol PP ditemukan ganja.
Kapolres Solok Kota AKBP Susmilawati Rosya dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Afrides Roema membenarkan penangkapan itu.
Polisi menyita barang bukti ganja yang disimpan pelaku di dalam jaket. (Harian Sigalang)
loading...
Post a Comment