BAPANAS/BANDA ACEH- Setelah kabur beberapa waktu lalu dari lapas Banda Aceh,akhirnya petugas sipir lapas banda aceh berhasil menangkap kembali napi M. Taufik terpidana korupsi di Pegadaian Banda Aceh.
Terungkapnya penangkapan kembali napi koruptor ini dari penjelasan kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas ) Kelas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq kepada Reporter,Senin (25/7/2016).
Dalam keterangannya M. Drais Siddiq membenarkan sebelumnya napi m.taufik terpidana dalam kasus korupsi pegadaian banda aceh dikeluarkan oleh oknum petugas sipir tanpa sepengetahuannya.
“ Memang benar napi Taufik bin Arifin sebelumnya sempat kabur setelah dikeluarkan oknum petugas tanpa seizin saya,sekarang napi tersebut telah berada didalam lapas,hari senin lalu telah ditangkap kembali oleh petugas yang mengeluarkannya”,jelas Drais kepada Reporter melalui sambungan handphone seluler miliknya.
M. Drais Siddiq juga menyampaikan jika satu napi narkoba bernama ikramuddin juga telah kabur dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Kanwilkum HAM Aceh.
“ Mengenai napi Ikramuddin masih kabur hingga saat ini dan telah kita laporkan ke Kanwilkum HAM Aceh dan polisi dengan status DPO ”,lanjutnya.
Disamping itu Mantan Kalapas Lhokseumawe ini juga mengatakan jika pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengeluaran secara ilegal kedua napi tersebut.
Sementara itu Kakanwilkum HAM Aceh Gunarso Bc.IP melalui Kabid Pembinaaan,Perawatan Napi dan Tahanan membenarkan jika kedu napi tersebut kabur dan salahsatu napi bernama Taufik Arifin telah ditangkap kembali oleh petugas lapas Banda Aceh.
Namun pihak Kanwilkum HAM Aceh baru menerima Laporan atas pelarian kedua napi tersebut pada Senin (25/7/2016) saat dirinya berada dilapas banda aceh untuk melakukan pemeriksaan atas kaburnya 2 napi atas interuksi Kakanwilkum HAM Aceh pada Minggu (24/7/2016) malam.
“ Laporan kepada kami (Kantor Wilayah.Red) baru kita terima kemarin saat kami berada di lapas banda aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap informasi adanya 2 napi yang kabur,menurut Kalapas pada kami dirinya telah melaporkan kepada kanwil dengan menyurati yang dikirimkan melalui kantor pos “,Ungkap Meurah budiman.(St)
Terungkapnya penangkapan kembali napi koruptor ini dari penjelasan kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas ) Kelas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq kepada Reporter,Senin (25/7/2016).
Dalam keterangannya M. Drais Siddiq membenarkan sebelumnya napi m.taufik terpidana dalam kasus korupsi pegadaian banda aceh dikeluarkan oleh oknum petugas sipir tanpa sepengetahuannya.
![]() |
Kalapas Kelas IIA Banda Aceh |
Namun pada Senin 18 Juli 2016 napi tersebut berhasil dibawa kembali kedalam lapas oleh oknum petugas sipir yang mengeluarkannya secara ilegal.
“ Memang benar napi Taufik bin Arifin sebelumnya sempat kabur setelah dikeluarkan oknum petugas tanpa seizin saya,sekarang napi tersebut telah berada didalam lapas,hari senin lalu telah ditangkap kembali oleh petugas yang mengeluarkannya”,jelas Drais kepada Reporter melalui sambungan handphone seluler miliknya.
M. Drais Siddiq juga menyampaikan jika satu napi narkoba bernama ikramuddin juga telah kabur dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan Kanwilkum HAM Aceh.
“ Mengenai napi Ikramuddin masih kabur hingga saat ini dan telah kita laporkan ke Kanwilkum HAM Aceh dan polisi dengan status DPO ”,lanjutnya.
Disamping itu Mantan Kalapas Lhokseumawe ini juga mengatakan jika pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengeluaran secara ilegal kedua napi tersebut.
Sementara itu Kakanwilkum HAM Aceh Gunarso Bc.IP melalui Kabid Pembinaaan,Perawatan Napi dan Tahanan membenarkan jika kedu napi tersebut kabur dan salahsatu napi bernama Taufik Arifin telah ditangkap kembali oleh petugas lapas Banda Aceh.
![]() |
Drs H Meurah Budiman SH.MH |
Namun pihak Kanwilkum HAM Aceh baru menerima Laporan atas pelarian kedua napi tersebut pada Senin (25/7/2016) saat dirinya berada dilapas banda aceh untuk melakukan pemeriksaan atas kaburnya 2 napi atas interuksi Kakanwilkum HAM Aceh pada Minggu (24/7/2016) malam.
“ Laporan kepada kami (Kantor Wilayah.Red) baru kita terima kemarin saat kami berada di lapas banda aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap informasi adanya 2 napi yang kabur,menurut Kalapas pada kami dirinya telah melaporkan kepada kanwil dengan menyurati yang dikirimkan melalui kantor pos “,Ungkap Meurah budiman.(St)
loading...
Post a Comment