BAPANAS/Sumut-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapati sebuah kamar khusus yang dihuni oleh bandar narkotika di LP Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Tony alias Toge, napi tersebut mendapatkan sejumlah fasilitas eksklusif di kamarnya.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan temuan tersebut terungkap saat anggota BNN mengembangkan penangkapan seorang tersangka yang kemudian merujuk ke seorang napi di LP Lubuk Pakam.
"Awalnya kami menangkap pengedar jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Sumut dan Jakarta. Kemudian dikembangkan dan dia menyebut nama Tony alias Toge yang menghuni LP Lubuk Pakam," jelas Arman kepada detikcom, Senin (11/4/2016).
Dari pengedar tersebut, petugas menyita puluhan kilogram sabu, puluhan ribu ekstasi dan ribuan butir pil happy five (H5).
Berdasarkan pengakuan si pengedar itu, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak LP Lubuk Pakam untuk melakukan pemeriksaan pada tanggal 25 Maret 2016. Petugas BNN dan BNNP Sumut juga menggeledah kamar sel yang dihuni Tony di LP tersebut.
Hasilnya begitu mencengangkan. Sebab, tidak seperti napi lainnya, Tony mendapatkan fasilitas khusus.
"Di kamarnya ada fasilitas salah satunya ruang karaoke," imbuhnya.
Petugas BNN masih mengembangkan kasus ini. Tony tidak hanya diganjar dengan UU Narkotika No 35 Tahun 2009 tetapi juga akan dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. UU ini dikenal sakti untuk memiskinkan.(PAS/Detikcom)
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan temuan tersebut terungkap saat anggota BNN mengembangkan penangkapan seorang tersangka yang kemudian merujuk ke seorang napi di LP Lubuk Pakam.
"Awalnya kami menangkap pengedar jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Sumut dan Jakarta. Kemudian dikembangkan dan dia menyebut nama Tony alias Toge yang menghuni LP Lubuk Pakam," jelas Arman kepada detikcom, Senin (11/4/2016).
Dari pengedar tersebut, petugas menyita puluhan kilogram sabu, puluhan ribu ekstasi dan ribuan butir pil happy five (H5).
![]() |
Fasilitas mewah didalam kamar napi Tony |
Hasilnya begitu mencengangkan. Sebab, tidak seperti napi lainnya, Tony mendapatkan fasilitas khusus.
"Di kamarnya ada fasilitas salah satunya ruang karaoke," imbuhnya.
Petugas BNN masih mengembangkan kasus ini. Tony tidak hanya diganjar dengan UU Narkotika No 35 Tahun 2009 tetapi juga akan dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. UU ini dikenal sakti untuk memiskinkan.(PAS/Detikcom)
loading...
sehari 3x BONUS free Chip POKER
ReplyDeleteBONUS SAHUR
Bonus Sahur Khusus di jam 03.00 s/d 06.00
BONUS NGABUBURIT
Bonus Ngabuburit Khusus di jam 17.30 s/d 20.30
|POKER | CEME | DOMINO99 | OMAHA | SUPER10|
Terima SEMUA BANK DI INDONESIA
BANK NASIONAL + BANK DAERAH |
OVO N GOPAY? Bisa!! Buruan
WhastApp : 0812-9608-9061
Lnk : WWW. POKERAYAM. TOP
DISINI, jangan takut tertipu dan langsung dicoba dahulu dengan nominal deposit Rp 10.000,-kamu tidak akan menyesal bergabung dengan VITAPOKER. Selamat Bergabung dan Salam Jackpot !
ReplyDeletePromo Terbaru Poker Online – Promo Menjelang Ramadhan Pokervita 1440 Hijriah
KLIK SINI LANGSUNG!!!
Informasi Lebih Lanjut:
| Whatsapp : +62 812-222-2996
|lINK KAMI di : WWW.POKERVITA.VIP