BAPANAS/P.Siantar- Sebanyak 3 paket kecil sabu ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara saat dilakukan razia seluruh kamar napi pada kamis (3/3/2016).
Walau telah di interogasi setiap napi penghuni kamar 51 amun tak satupun narapidana yang mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut.
Kepala Pengamanan LP, Batara Hutasoit,juma't (4/3/2016), mengatakan telah menginterogasi seluruh narapidana.
Tapi tak ada yang mengaku namun pihaknya akan terus mendalami tentang keberadaan 3 bungkus paket sabu tersebut.
Batara mengatakan, sabu seberat 6 gram dikemas dalam tiga kotak rokok.
Barang haram itu ditemukan di kamar 11 Blok Enggang. Kamar itu dihuni 51 narapidana khusus narkoba. (PAS/Metro TV)
Walau telah di interogasi setiap napi penghuni kamar 51 amun tak satupun narapidana yang mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut.
![]() |
KPLP Pematang Siantar |
Kepala Pengamanan LP, Batara Hutasoit,juma't (4/3/2016), mengatakan telah menginterogasi seluruh narapidana.
Tapi tak ada yang mengaku namun pihaknya akan terus mendalami tentang keberadaan 3 bungkus paket sabu tersebut.
Batara mengatakan, sabu seberat 6 gram dikemas dalam tiga kotak rokok.
Barang haram itu ditemukan di kamar 11 Blok Enggang. Kamar itu dihuni 51 narapidana khusus narkoba. (PAS/Metro TV)
loading...
Post a Comment