Bapanas - Petugas Kanwil Kemenkumham Aceh melakukan sidak di Lapas Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (7/3/2016) malam. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh 150 personel itu ditemukan sejumlah barang terlarang milik napi seperti, pisau, gergaji, handphone, kompor gas, dan uang tunai. SERAMBI/M ANSHAR, lihat selengkapnya disini
loading...
Post a Comment