Lapas - Masyarakat Lorong Barona Desa Tumpok Teungoh dihebohkan peristiwa
seorang napi LP Lhokseumawe kasus narkoba Irwanda atau juanda alias
Bulek (25), ditemukan oleh petugas dalam keadaan tidak bernyawa akibat
kesetrum listrik arus tegangan tinggi saat berada diatas loteng kamar
hunian di Lapas Kelas II A Kota Lhokseumawe.
Saat ditemukan kondisi tubuh napi tersebut dalam keadaan memprihatinkan
yakni hangus terkena sengatan arus listrik, Juanda warga Lorong Barona
Desa Teumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti sempat dilarikan ke Rumah
Sakit PMI di Jalan Samudera yang terletak dekat dengan Lapas setempat.
Namun sayangnya, Juanda yang telah menjalani setengah dari hukumannya
yakni 4 tahun tahun tidak dapat diselamatkan lagi oleh petugas medis dan
akhirnya meninggal dunia di ruang unit gawat darurat Rs PMI.
Tampak pihak keluarga tampak menjemput jenazah sekira pukul 15.30 Wib,
dan langsung mengebumikannya di kuburan umum Desa Teumpok Teungoh.
Pihak keluarga terlihat hanya pasrah menerima kenyataan pahit atas
meninggalnya Irwanda dan menganggap sebagai musibah tanpa menyalahkan
pihak lain.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Kota Lhokseumawe Elly yang dihubungi
Reporter melalui handphone selulernya membenarkan ada seorang napi kasus
narkoba yang menjalani divonis sekitar 4 tahun penjara atas Irwanda
telah meninggal akibat tersetrum listrik
Menurut elly terkait tujuan keberadaan almarhum napi diatas loteng
sampai saat ini belum mengetahuinya namun dari keterangan beberapa napi
lainnya napi juanda sekira pukul 14:30 WIB memang tampak naik keatas
loteng walau sudah dilarang oleh napi lainnya juanda tetap naik juga.
statusaceh.net
loading...
Post a Comment