Buntok – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi serta mendukung implementasi reformasi birokrasi yang bersih dan melayani, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan pemasangan papan sterek pada setiap kamar hunian warga binaan, Selasa (14/07).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Buntok, Irsyad Aulia Faiz, S.Tr.PAS, didampingi staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) serta petugas blok hunian. Pemasangan papan sterek dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan administrasi penghuni kamar agar data warga binaan dapat terkelola secara tertib, akurat, dan mudah dipantau oleh petugas.
Papan sterek merupakan papan data yang ditempatkan pada setiap kamar hunian dan memuat informasi penting mengenai warga binaan yang menempati kamar tersebut, antara lain nama, nomor registrasi, jenis tindak pidana, tanggal masuk, serta perkiraan tanggal bebas.
Ka. KPR Rutan Buntok, Irsyad Aulia Faiz, S.Tr.PAS, menyampaikan bahwa pemasangan papan sterek merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan keteraturan administrasi sekaligus memudahkan proses pengawasan dan pelayanan kepada warga binaan.
"Papan sterek ini menjadi sarana pendukung dalam menciptakan administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selain memudahkan petugas dalam melakukan kontrol dan pendataan, keberadaan papan ini juga mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan secara lebih efektif," ujar Irsyad.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Rutan Buntok dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional serta mendukung implementasi reformasi birokrasi melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
Dengan adanya pemasangan papan sterek di setiap kamar hunian, diharapkan proses pendataan dan pengawasan warga binaan dapat berjalan lebih optimal, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan administrasi yang semakin baik.(Humas)

Post a Comment