Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok terus berkomitmen memenuhi hak-hak dasar warga binaan, salah satunya di bidang pelayanan kesehatan.
Sebagai bentuk upaya menjaga kondisi kesehatan penghuni rutan, petugas kesehatan Rutan Buntok melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga binaan, bertempat di klinik dan blok hunian Rutan Buntok.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan kondisi fisik, konsultasi kesehatan, serta pemantauan terhadap warga binaan yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga dan memperoleh penanganan medis yang diperlukan.
Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Febryanto, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang wajib dipenuhi selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.
“Pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan yang harus diberikan secara optimal. Melalui pemeriksaan kesehatan rutin ini, kami berupaya mendeteksi secara dini berbagai keluhan kesehatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan ditangani dengan baik,” ujar Febryanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rutan Buntok akan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk fasilitas kesehatan setempat, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan rutin ini, diharapkan kondisi kesehatan warga binaan dapat terus terpantau sehingga mereka dapat mengikuti program pembinaan dengan baik dan produktif selama menjalani masa pidana di Rutan Buntok.(Humas)

Post a Comment