Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.Si.


Medan – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.Si., dengan mengunjungi rumah duka pada Kamis (9/7/2026). 

Kunjungan tersebut merupakan wujud belasungkawa sekaligus penghormatan atas dedikasi almarhum selama mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sumut didampingi oleh Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal Rindra Wardhana, beberapa Ka.UPT dan beserta jajaran. 

Kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut menjadi simbol empati dan solidaritas keluarga besar Pemasyarakatan Sumatera Utara terhadap kepergian salah satu tokoh yang pernah memimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada periode Juli 2017 hingga Mei 2018.

Di rumah duka, Jalu Yuswa Panjang menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mendoakan agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan penghiburan dalam menghadapi duka.

“Kepergian Bapak Liberti Sitinjak, merupakan duka yang sangat mendalam bagi kami. Beliau bukan hanya seorang pemimpin, tetapi juga sosok yang penuh keteladanan, bijaksana, dan memiliki dedikasi tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Banyak nilai-nilai pengabdian, integritas, serta semangat melayani yang beliau wariskan kepada kami.” Ujar Jalu

Usai melayat, Kakanwil Ditjenpas Sumut beserta jajaran turut mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhir di Nirvana Memorial Park. Prosesi pemakaman berlangsung dengan khidmat dan diawali dengan upacara pemakaman sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa serta pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara.(Humas)

0/Post a Comment/Comments