Kakanwil Ditjenpas Sumut Audiensi ke Pengadilan Tinggi Medan


Medan – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melaksanakan audiensi ke Pengadilan Tinggi Medan bersama sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Medan, Rabu (15/07/2026).

Kedatangan rombongan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara disambut hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H., beserta jajaran di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat hubungan kelembagaan.

Audiensi tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi dan perkenalan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang baru, sekaligus menjadi momentum strategis untuk mempererat koordinasi antara jajaran Pemasyarakatan dan Pengadilan Tinggi Medan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan bahwa sinergi yang baik antara Pemasyarakatan dan lembaga peradilan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu dan berkeadilan. Menurutnya, komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkesinambungan akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan proses pembinaan warga binaan, administrasi perkara, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

“Silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Kami berharap koordinasi dan komunikasi antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dengan Pengadilan Tinggi Medan dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan lebih optimal, profesional, serta memberikan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Jalu Yuswa Panjang.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa hubungan baik antarinstansi penegak hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga efektivitas sistem peradilan pidana.

Menurutnya, Pengadilan Tinggi Medan siap terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang harmonis dengan jajaran Pemasyarakatan demi mendukung pelaksanaan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Medan semakin erat, sehingga sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan dalam mendukung pelaksanaan tugas, penegakan hukum yang berintegritas, serta mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.(Humas)

0/Post a Comment/Comments