Perkuat Sistem Keamanan dan Deteksi Dini Gangguan, Lapas Narkotika Sungguminasa Lakukan Penggantian Massal Gembok Hunian


Gowa, 8 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan penggantian seluruh gembok kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) total sebanyak 51 gembok, Senin (8/6).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan blok hunian sekaligus mendukung pelaksanaan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Penggantian gembok dilakukan secara menyeluruh pada kamar-kamar hunian guna memastikan seluruh sarana pengamanan berfungsi dengan baik, mengurangi risiko kerusakan akibat usia pakai, serta meningkatkan efektivitas pengawasan petugas terhadap area hunian warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan bahwa penggantian gembok merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan yang menjadi prioritas utama di lingkungan pemasyarakatan.

“Keamanan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Penggantian 51 gembok ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh sarana pengamanan dalam kondisi optimal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan menegaskan bahwa Lapas Narkotika Sungguminasa terus melakukan evaluasi dan pembenahan sarana pendukung keamanan secara berkala guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan warga binaan.

Melalui penggantian gembok hunian ini, Lapas Narkotika Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada penguatan sistem keamanan secara berkelanjutan.(Humas)

0/Post a Comment/Comments