Kayu Agung Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan


Palembang, 10 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Lapas Kayu Agung dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Chandra Syahputra Tarigan, dalam kegiatan Pemberian Apresiasi, Penyerahan Piagam Penghargaan, dan Penguatan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.

Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik menjadi bukti nyata keberhasilan Lapas Kayu Agung dalam menerapkan standar pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi. Capaian ini juga merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, keluarga warga binaan, dan seluruh pengguna layanan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Chandra Syahputra Tarigan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja sama seluruh pegawai dalam membangun budaya pelayanan yang profesional dan berintegritas. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan perbaikan berkelanjutan.

Melalui capaian ini, Lapas Kayu Agung berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat.(Humas)

0/Post a Comment/Comments