Gawat Benar ! Rutan Humbahas Beri Fasilitas Kamar Khusus Untuk Aksi Penipuan

Aktifitas napi disalahsatu kamar blok Saroha sedang menggunakan hp melakukan penipuan.(Dok)

HUMBAHAS- Ikrar Bersama yakni Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dilaksanakan oleh Rutan Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Jum'at (8/05) seakan hanya untuk mendapatkan pengakuan dari pimpinan serta masyarakat Rutan Humbahas telah zero halinar dan penipuan.

Faktanya Rutan Humbahas saat ini merupakan sarang penipuan yang dilakukan oleh para napi dengan menggunakan HP.

Tidak sampai disana saja,para napi ini juga mendapatkan fasilitas serta dukungan dari pihak rutan dalam memuluskan kegiatan penipuan tersebut.

Sebagai bentuk dukungan,rutan menyediakan blok dan kamar khusus untuk para napi lodes dan menutup mata pemakaian narkoba jenis sabu.

Dari informasi diterima oleh redaksi menyebutkan aktifitas lodes yang dijalankan oleh sejumlah napi di rutan Humbahas diketahui mulai karutan,KPR,pejabat struktural hingga petugas penjagaan.

Aktifitas lodes ini dikomandoi oleh 3 napi yakni : 

1. Feri Simamora bos besar narkoba hukuman nya 2 tahun 6 bulan/ perkara penggelapan mobil,tangkapan polres Humbang Hasundutan.

2. James Tarigan bis lodes perkara narkoba hukuman nya 5 tahun,subsider 6 bulan.

Tangkapan polres tanah Karo,dia pengiriman rutan kaban jahe ke rutan klas IIB Humbang Hasundutan.

3. Galumbang Tua Lumban Gaol alias cimeng, hukumannya 5 tahun subsider 3 bulan,tangkapan polres Humbang Hasundutan.

Ketiga napi bos lodes ini memimpin puluhan napi lainnya yang menjalankan aksi lodes yang berlokasi di blok Saroha yakni blok khusus yang disediakan oleh pihak rutan untuk menjalankan kegiatan lodes.

Blok Saroha ini berada dilantai dua dimana terdapat 21 kamar yang gunakan untuk kegiatan melodes oleh para napi.

Berikut kami cantumkan sebagian nama kamar beserta yang  memimpin kegiatan lodes setiap kamarnya.

Daftar nama nama kepala kamar lodes di rutan klas IIB Humbang Hasundutan sumatera Utara.

1. Kamar 21 blok Saroha lantai 2 ( Feri Simamora )

2. Kamar 22 blok Saroha lantai 2 ( Feri Simamora )

3. Kamar 23 blok Saroha lantai 2 ( James Tarigan)

4. Kamar 24 blok Saroha lantai 2 ( Anju Sibarani )

5. Kamar 25 blok Saroha lantai 2 ( Anggiat Simamora )

6. Kamar 26 blok Saroha lantai 2 ( Bobby Tambunan )

7. Kamar 27 blok Saroha lantai 2 ( Galumbang Tua alias cimeng )

8. Kamar 28 blok Saroha lantai 2 ( Miduk )

9. Kamar 29 blok Saroha lantai 2 ( Manurung)

10. Kamar 30 blok Saroha lantai 2 ( Andi Silitonga)

11. Kamar 39 blok Saroha lantai 2 ( Dedek Silalahi )

Khusus blok Saroha tidak diperbolehkan semua napi dapat mengakses disebabkan terdapat penjagaan dari napi anak buah dari ketiga bos lodes tersebut.

Pertanyaannya,apa yang didapat oleh pihak rutan Humbahas dengan kegiatan napi tersebut dan memberi fasilitas kepada mereka ?

Jawabnya adalah setiap pejabat mulai Kasubsi pengelolaan,Kasubsi yantah, Karutan,KPR,Komandan jaga hingga petugas penjagaan mendapatkan setoran perkamar setiap minggunya.

Contohnya saja Oknum KPR dan Karutan mendapatkan uang 2,5 juta setiap minggunya dari setiap kamar lodes.

Demikian juga Komandan jaga dan petugas penjagaan mendapatkan uang 1,5 pertiga hari sekali.

Seperti biasa napi pekerja lodes yang berada di puluhan kamar diblok Saroha ini sebelum menjalankan aksinya mereka akan terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang disediakan oleh napi bos lodes feri Simamora.

Modus yang dijalankan oleh napi lodes ini adalah mengincar para kontraktor maupun masyarakat yang bergerak dibidang kontruksi dengan modus kerjasama alat berat dengan menggandakan akun FB penjamin.

Setiap napi pekerja lodes mendapatkan pembagian 40 persen uang setelah berhasil mengelabui target dengan meminta dikirimkan uang mulai belasan juta hingga puluhan juta ke rekening yang telah disediakan.

Ketiga napi bos lodes tersebut memberi target kepada napi pekerja lodes setiap kamarnya dalam satu Minggu wajib berhasil melodes 300 juta.

Bila ada kamar yang tidak berhasil mencapai target dipastikan kamar tersebut akan dirazia,hp akan disita dan para napi pekerja lodes akan dijebloskan ke strapsel.

Setiap keberhasilan melodes uang tersebut akan dikirimkan ke rekening anggota galumbang tua Lumbang Gaol yang berada diluar rutan,kemudian setelah dicairkan,uang cash akan dibawa masuk kedalam oleh petugas penjagaan diserahkan kepada ketiga napi bos lodes tersebut.

Setiap petugas jaga yang dipercayakan membawa masuk uang cash yang mencapai puluhan hingga ratusan juta akan mendapatkan uang tips yang mencapai 1 hingga 2 juta disesuaikan dengan uang dibawa masuk.

Disamping menjadi bos lodes napi feri Simamora juga menjadi bos narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diedarkan didalam rutan dengan 1 gram sabu dengan harga Rp 2 juta sedangkan untuk pil ekstasi perbutirnya seharga Rp 1 juta. 

Hingga berita ini dirilis kegiatan penipuan dirutan Humbahas masih berjalan,diperkirakan pasca terbitnya berita ini pihak rutan akan lansung melakukan sterilisasi terhadap blok Saroha agar tidak terlihat atau terbukti seperti pemberitaan.

Dari informasi sumber layak dipercaya menyebutkan, oknum Karutan Humbahas memerasa tidak bergeming bila kegiatan lodes yang dijalankan di rutannya terungkap,disebut-sebut adanya oknum pejabat di  Ditjenpas yang membeck up oknum Karutan tersebut.

Bahkan kabar burung menyebutkan oknum Karutan Humbahas mendapatkan posisi tersebut atas bantuan dan dukungan oknum pejabat di Ditjenpas.

Sementara itu karutan Humbahas Ucok Pangihutan Sinabang hingga berita ini dirilis belum dapat dihubungi, namun meski demikian redaksi akan menunggu klarifikasi pihak rutan sebagai hak jawab guna adanya keseimbangan dalam pemberitaan. 

0/Post a Comment/Comments