Rutan Buntok Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Kamar Hunian, Perkuat Komitmen Keamanan dan Ketertiban


Buntok, 21 Mei 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan kamar hunian sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rutan serta mendukung pelaksanaan pembinaan yang kondusif.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Febryanto, A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Irsyad Aulia Faiz, S.Tr.Pas, Kasubsi Pelayanan Tahanan Yosafat, S.E., bersama jajaran staf dan regu pengamanan. Proses pemusnahan turut disaksikan langsung oleh warga binaan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan penegakan aturan di lingkungan rutan.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian yang dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Rutan Buntok, Febryanto, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Buntok dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga integritas pelaksanaan tugas serta memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif. Kegiatan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara rutin, humanis, dan sesuai prosedur sebagai upaya deteksi dini serta pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Febryanto.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Buntok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keamanan serta pembinaan warga binaan.(Humas)

0/Post a Comment/Comments