Rutan Buntok Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan Secara Virtual


untok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Bidang Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual pada hari ini. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Buntok beserta jajaran sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: SEK.1.PR.02.01-22 tanggal 25 Mei 2026 perihal Undangan Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan.

Kegiatan yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia ini menjadi forum untuk melakukan analisis, evaluasi, serta penyelarasan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan agar berjalan optimal, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Febryanto, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Anev menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan analisis dan evaluasi ini, kami dapat memahami arah kebijakan serta langkah strategis yang menjadi perhatian pimpinan, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan serta pengamanan di Rutan Buntok,” ujar Karutan.

Lebih lanjut, Karutan menegaskan bahwa jajaran Rutan Buntok berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Buntok diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja organisasi serta menjaga pelaksanaan tugas pemasyarakatan agar berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Humas)

0/Post a Comment/Comments