Kalapas Singkawang Berikan Pengarahan kepada Seluruh WBP Terkait Wartelsuspas, Hak Integrasi, dan Keamanan di Dalam Lapas


Singkawang — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang memberikan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Lapas Singkawang pada pagi hari ini, Senin (18/05). 

Kegiatan pengarahan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan, penguatan kedisiplinan, serta upaya meningkatkan pemahaman ke seluruh Warga Binaan terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana di dalam lapas.

Dalam arahannya, Kalapas Singkawang menyampaikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi bagi WBP dengan keluarga. 

Sejalan dengan hal tersebut, Kalapas juga menegaskan larangan penggunaan handphone ilegal dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas.

Selain itu, Kalapas juga memberikan penjelasan mengenai hak-hak WBP, khususnya terkait program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dalam kesempatan tersebut, Kalapas mengimbau agar seluruh WBP aktif mengurus dan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan sehingga hak-hak tersebut dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lapas Singkawang berkomitmen untuk membantu seluruh WBP dalam proses pengusulan hak integrasi selama syarat administratif dan substantif telah terpenuhi, serta seluruh proses tersebut diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” ujar Kalapas dalam arahannya.

Di akhir kegiatan, Kalapas Singkawang membuka ruang diskusi dan forum tanya jawab bagi WBP. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh beberapa WBP untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang dihadapi selama menjalani pembinaan di dalam lapas. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme dari para WBP.(Humas)

0/Post a Comment/Comments