BAGAN SIAPI-API- Saat ini dihampir semua Lapas/rutan se-Indonesia sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba, pungli, hp hingga penipuan.
Namun hal nya yang terjadi di Lapas Bagan Siapi-api di propinsi riau penggunaan Hp serta kegiatan penipuan yang dilakoni oleh sejumlah napi malah diberi kebebasan.
Dari informasi diterima redaksi,Minggu (31/5) menyebutkan kegiatan penipuan atau lodes menggunakan hp di lapas bagan siapi-api sudah menjadi rahasia umum bagi penghuni lapas.
Kegiatan lodes ini dikoordinir oleh salahsatu napi cina turunan bernama Sudarno alias Ken.
Napi Ken diketahui terpidana kasus 100 Kg sabu hukuman seumur hidup.
" Di lapas ini lodes hampir tiap blok ada,bos.nya si Ken disini bos besar dia ",beber sumber anonim.
Salah satu sumber menyebutkan,napi Ken termasuk salahsatu bos lodes yang mengkoordinir sejumlah napi di setiap blok didalam lapas menjalankan aksi lodes dengan berbagai modus.
Omzet hasil penipuan yang dilakukan oleh para napi binaan napi Ken ini setiap bulannya mencapai miliaran rupiah.
Segala tindak tanduknya diketahui oleh semua petugas maupun pejabat lapas,namun tidak dilakukan penindakan disebabkan napi Ken memiliki kontribusi besar di lapas terpadat di Indonesia ini.
Masih dari sumber yang sama menyebutkan napi Ken diketahui memiliki kekuasaan tersendiri di lapas bagan siapi-api, dengan kekuatan uang yang dimilikinya dapat memindahkan napi lain ke lapas lain, menjebloskan napi lain ke sel isolasi serta menganiaya para napi yang ketahuan membocorkan kegiatan lodes yang dilakukannya keluar lapas.
Diduga semua kegiatan lodes yang dijalankan oleh napi Ken serta tindak tanduknya di beck up oleh oknum kepala pengamanan lapas.
" Dia (Ken) disini dibeckingi oleh KPLP, tidak ada yang berani sentuh dia,apalagi dia ada setoran mulai pegawai jaga sampai kalapas,kalau ada napi yang ketahuan bocorkan soal lodes abislah napi itu dipukuli sama dia,distrapsel sampai dipindahkan ke lapas lain sama dia ",pungkasnya.
Hingga berita ini dilansir napi ken beserta napi lainnya masih aktif menjalankan kegiatan penipuan.
Sementara itu kalapas bagan siapi-api Agus Imam Taufik hingga kini belum dapat dikonfirmasi guna kebenaran informasi yang diterima redaksi.
Meski demikian redaksi tetap menunggu klarifikasi dari pihak lapas bagan siapi-api sebagai hak jawab agar adanya pertimbangan sebuah berita. (Red)

Post a Comment