LHOKSEUMAWE- Beredar di media sosial video penggerebekan oknum sipir Lapas Klas IIA Lhokseumawe bersama selingkuhannya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Keude Aceh Kota Lhokseumawe,Jum’at (23/6).
Oknum sipir tersebut belakangan diketahui berinitial PP dan wanita selingkuhannya berinitial SR yang belakangan diketahui merupakan mantan napi kasus narkoba.
Penggerebekan terjadi pada pukul 09:00 WIB pagi hari dilakukan oleh istri oknum sipir bernama eva fitria ditemani kepala lingkungan beserta beberapa pemuda gampong keude aceh.
Kepada
redaksi eva menceritakan penggrebekan perselingkuhan suaminya dirumah kontrakan
keude aceh telah dua kali dilakukannya.
Sebelumnya suaminya telah berjanji tidakkan mengulangi perbuatannya namun kenyataan yang didapatinya sang suami masih berselingkuh dengan wanita yang sama.
“
Tempo hari sudah saya grebek sekali sama perempuan itu lalu minta maaf, saya
maafkan tidakkan mengulangi namun tadi saya pergoki dalam kamar dia sama perempuan
itu lagi katanya sudah nikah tapi buku nikahnya palsu “,ungkap eva menceritakan
diiringi tangis sedih.
Eva juga mengatakan atas perilaku suaminya dan SR dirinya telah melaporkannya ke Polres Lhokseumawe atas dugaan pemalsuan buku nikah dan pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan oleh keduanya.
“ Masalah seperti ini sudah beberapa dicoba mediasi oleh pimpinan lapas namun saya lihat saya tidak mendapatkan keadilan makanya saya laporkan ini kepada polres lhokseumawe agar saya bisa mendapatkan keadilan, laporan saya sudah diterima namun belum diproses kata mereka kanitnya sedang sakit “,ungkap eva.(Red)
Post a Comment