CAWANG,(BPN) - Penyelundupan narkoba yang dikendalikan dan beroperasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, dibongkar Badan Narkotika Nasiona (BNN).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, barang bukti yang disita BNN sebanyak 66 kilogram sabu dan 160.000 butir pil ekstasi.
"Selain pengendali, tiga pelaku lainnya juga berhasil kami ringkus," kata Arman Depari saat jumpa pers, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2020).
Peredaran narkoba itu dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Didit (45) yang sudah mendekam hampir tiga tahun di Lapas Salemba.
Bandar narkoba itu sedang menjalani vonis hukuman 7 tahun penjara.
"Masih bisa lolosnya telepon genggam ke dalam lapas itulah yang membuat napi itu tetap mengendalikan peredaran narkotika," katanya.
Penangkapan itu pelaku narkoba, kata Arman, berawal dari diamankannya Agustiar (39) yang menyelundupkan sabu yang disembunyikan dalam karung beras.
Agustiar yang berperan sebagai kurir itu menjalankan bisnis narkoba milik Didit ketika sama-sama mendekam di Lapas Salemba.
"Jadi karena dia (Agustiar) keluar penjara lebih dulu, makanya dia yang menjalankan bisnis sabu ini," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Tejo Harwanto mengatakan, tindakan tegas berupa pemecatan akan diambil pihaknya apabila terdapat petugas lapas bekerjasama membantu bandar narkoba.
"Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba yang ada di dalam Lapas, bukan hanya pelaku, namun institusi kita juga kita bersihkan," kata Tejo.
Selama ini, kata Tejo, Ditjen PAS sudah mencopot jabatan, melakukan pemecatan bahkan menyeretnya ke penjara petugasnya yang terbukti terlibat.
Mulai dari sipir, hingga petugas jaga, sudah mendapat sanksi tegas atas aksi yang mereka lakukan.
"Kalau kita lihat sanksi yang diberikan institusi kepada para oknum itu sudah ada 20 orang lebih," katanya.
Bentuk keseriusan memberantas narkoba antara lain bekerja sama dengan BNN, kepolisian, semua institusi terkait.
Menurut Tejo, BNN bersiap untuk memindahkan narapidana yang menjadi bandar besar ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Di Nusakambangan mereka akan ditempatkan di super-maksimum security agar tak bisa lagi menjalankan bisnis haramnya," ujar Tejo. (Red/Tribun)
loading...
Post a Comment