PONTIANAK,(BPN) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil membongkar kasus narkoba jaringan internasional yang melibatkan salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Pontianak.
Narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram itu berhasil diamankan timsus pada Minggu 15 Maret 2020, dari kawasan Parit Mayor, Kabupaten Kubu Raya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menerangkan, sabu ini masuk ke Indonesia melalui perbatasan Kalbar yang berbasatasan dengan Sarawak, Malaysia.
“Awalnya, tim dari Direktorat Narkoba Polda Kalbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa barang yang dicurigai narkotika dari perbatasan Kalbar-Sarawak dengan menggunakan sepeda motor. Jadi tim melakukan pemantuan," jelas Gembong, Selasa (17/3/2020).
Berdasarkan informasi ciri-ciri dari masyarakat tersebut, lanjut Gembong, tim Ditres Narkoba Polda Kalbar melakukan pemantauan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya. Hingga akhirnya pada pukul 10.40 WIB, pria dengan ciri-ciri tersebut melintas menuju ke arah Pontianak.
“Tim melakukan pengintaian. Sesampainya di gerbang Parit Mayor, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tas bawaan pria berinisial M warga Kabupaten Mempawah," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku pertama ini, petugas berhasil mengamankan lima bungkus yang dikemas dengan lakban cokelat dan di dalamnya dibungkus lagi dengan kemasan teh hijau merek negara luar.(Red/OKZ)
loading...
Post a Comment