foto: dok L6 |
MEDAN,(BPN) - Pasca kerusuhan Rutan Kelas II B Kabanjahe sebanyak 198 tahanan di dipindahkan ke Ruang Tahanan Polisi (RTP) di Polres dan jajaran Polsek Tanah Karo.
Dari total 410 tahanan di Rutan Kabanjahe, 191 dipindahkan ke lima Lapas yaitu Lapas Kelas I Medan, Lapas Binjai, Lapas Pemuda Langkat, Lapas Perempuan Medan dan Rutan Sidikalang
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan rincian 198 tahanan yang dipindahkan, yaitu Polsek Payung lima orang, Polsek Tiga Binanga lima orang, Polsek Simpang Empat sepuluh orang, Polsek Juhar 20 orang, Polsek Tiga panah 20 orang, Polsek Banua Jahe lima orang, Polsek Munthe lima orang, Polsek Brastagi sepuluh (wanita), Polres Karo 115 (pria), dan tiga orang (wanita).
"Jumlah tahanan yang diselidiki Polres dan Polda sebanyak 20 orang dan satu orang dirawat di RSU Kabanjahe," tuturnya, Kamis (13/2/2020).
Dimana jumlah narapidana 188 pria dan 16 wanita dengan jumlah 204. Serta jumlah tahanan 192 pria dan wanita 14 orang dengan total 206.
Sementara, Kalapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Frans Elias Nico menyebutkan empat orang telah diterima pihaknya dari Rutan Kabanjahe.
" Sudah 4 orang itu dititip. belum tahu sampai kapan lihat situasi disana, lihat kesiapan lapas disana," jelasnya.
Saat ditanyakan, apakah empat orang yang tersebut merupakan provokator yang memicu terjadinya kerusuhan, Nico belum dapat memastikan.
"Kita belum tahu dia ini yang provokasi atau apa masih kita selidiki semua. Kita tempatkan di Sel Mapenaling," pungkasnya. (red/tribun)
loading...
Post a Comment