BOYOLALI,(BPN) - Seorang Narapidana (napi) kasus perampokan berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Boyolali,Jumat (10/1/2020).
Napi yang kabur tersebut bernama Budiono alias Cipto (19), warga Dukuh Ngebleng, Desa Lembu, Bancak, Kabupaten Semarang. Dia merupakan Napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Wonosegoro, Boyolali.
Dari informasi diterima redaksi, Napi tersebut kabur dari Rutan diketahui sore kemarin, Semula sekitar pukul 16.00 WIB, Napi Budiyono sedang mengambil air dan membuang sampah di kompleks dalam Rutan.
Diduga melihat situasi penjaga sedang lengah, Budiyono kabur dengan memanjat pagar teralis besi sebelah barat. Selanjutnya berjalan di atas kanopi arah barat.
Petugas Rutan yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran. Namun, kehilangan jejak.
Napi yang kabur itu terlihat petugas di wilayah belakang rumah dinas Bupati Boyolali
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Mulyanto membenarkan jika pihaknya telah mendapatkan laporan adanya napi yang kabur dari rutan boyolali dan pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap napi tersebut.
"Benar, Perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP,"Saat ini masih kami kejar," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali. Red/detikcom)
loading...
Post a Comment