SEMARANG,(BPN) - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, DR. Bambang Rantam Sariwanto, memberikan materi penguatan tentang Transformasi dan Etos Kerja yang disampaikan dalam Kuliah Umum kepada Peserta Pelatihan Dasar CPNS T.A 2019 pada Senin (16/09) di Aula Lantai 3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Dengan gegap gempita dan semangat yang menggelora, 100 orang peserta Latsar CPNS Golongan II dan Golongan II wilayah Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta menyambut kehadiran Sekjen Kemenkumham RI dengan menyanyikan Yel Yel angkatan.
Hadir pula dalam kuliah umum ini para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Jajaran Kepala UPT se-Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Sutrisman, membuka kegiatan dengan menyampaikan laporan kepada Sekjen Kemenkumham RI serta ucapan terima kasih atas kesediaan Sekjen Kemenkumham RI yang berkenan hadir memberikan paparan Kuliah Umum kepada peserta Latsar.
Pada laporannya, Kepala Kantor Wilayah menginformasikan bahwa Latsar ini tidak hanya dilaksanakan di Jawa Tengah saja tetapi juga di tiga tempat berbeda yaitu Bali, Jawa Timur, dan Kalimantan Tengah.
Sutrisman juga menyampaikan apresiasinya kepada peserta yang menunjukkan perubahan baik, terutama yang terkait dengan etika dan kedisiplinan setelah melaksanakan Latsar selama 16 hari di Pusdiklat PMI Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, DR. Bambang Rantam Sariwanto, membuka kuliah umumnya dengan menyampaikan pentingnya mengembangkan kualitas diri para peserta Latsar yang nantinya akan menjadi bagian dari regenerasi instansi, sejalan dengan tagline Pelatihan Dasar tahun ini, “Menuju SDM PASTI Unggul”.
DR. Bambang Rantam Sariwanto membuka kuliah umumnya dengan bertanya kepada peserta tentang arti dari transformasi.
Sebagai instansi pelayan publik, transformasi merupakan hal yang krusial. Gaya hidup dan perubahan teknologi menjadi salah satu faktor terjadinya perubahan dalam sebuah instansi yang kini mendapatkan tuntutan untuk berkinerja lebih sebagai pelayan publik dari masyarakat.
“Etos kerja, transparansi, dan disiplin adalah hal yang tidak dapat dipisahkan. Transparansi tanpa adanya etos kerja tidak akan berjalan sebagaimana mestinya, apalagi jika tidak dibarengi dengan disiplin,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menjadi Corporate University yang berarti instansi tidak boleh berada seperti di posisi sebelumnya dan harus menjadi Organisasi Pembelajaran.
“Tanpa adanya kompetensi diri kalian akan tersingkir dari kompetisi!” ungkap DR. Bambang Rantam Sariwanto.
Instansi harus memiliki perubahan dalam kualitas baik dalam pelayanan, program, maupun SDM nya, dan semua hal menjadi proses pembelajaran bersama.
Peserta Latsar adalah Tunas-tunas Pengayoman yang baru dan merupakan potensi Kemenkumham ke depannya. Sebagai generasi Pengayoman di masa depan, peserta Latsar diingatkan untuk selalu ramah dalam memberikan pelayanan publik.
Mengakhiri kegiatan kuliahnya, Sekjen Kemenkumham RI menyempatkan untuk berfoto bersama dengan para peserta Latsar, dan para pejabat dan undangan yang hadir.(Red/Rilis)
loading...
Post a Comment