BAPANAS- Salahsatu Narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Surabaya atau lebih dikenal dengan sebutan lapas Porong terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo.
Ternyata napi tersebut bernama Kukuh Patal Unang (30), warga Kelurahan Adu Keras, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Napi Kukuh mengalami luka tusuk di matanya ,Pelakunya adalah napi lain sesama napi kasus narkotika.
"Memang benar ada peristiwa itu. Kasusnya sudah diserahkan ke pihak kepolisian, dan polisi masih menangani perkara tersebut," kata Suharman, Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Rabu (17/7/2019).
Napi yang mengalami luka tusuk di matanya bernama Kukuh Patal Unang (30), warga Kelurahan Adu Keras, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia sudah dilarikan ke RSUD Sidoarjo Dia juga harus menjalani operasi bola mata akibat peristiwa itu.
Pelaku penusukan itu adalah Nur Gisan (41) warga Desa Sumber Putih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Dia terpidana kasus narkoba dengan hukuman 7,5 tahun penjara.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi di Blok A Wing 4 nomor 9 Lapas Porong, Senin (15/7/2019) lalu, sekira pukul 05.00 WIB.
Dalam kamar itu ada sekitar 20 orang napi.
Pagi-pagi tiba-tiba korban terbangun dan berteriak kesakitan.
Bagian matanya sudah terluka dan mengeluarkan banyak darah
Saat itu korban melihat terduga pelaku memegang sebilah pisau yang ada bercak darahnya.
Demikian halnya beberapa napi sesama penghuni kamar, mereka terbangun dan mendapati korban berlumuran darah, sementara pelaku masih membawa pisau.
Sebagian napi berusaha menolong korban, dan sebagian berusaha memegang pelaku.
Tapi pelaku malah berusaha menyerang napi lain yang berusaha mencegahnya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas lapas bersama para napi lain.
Sementara korban, dilarikan ke RSUD Sidoarjo.
Terpidana 10 tahun kasus narkoba itu harus menjalani operasi mata di rumah sakit.
Hari Selasa (16/7/2019) siang, kasus itu dilaporkan ke polisi.
Dan petugas dari Polsek Porong pun kemudian melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.
Selain memintai keterangan beberapa saksi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau belati yang pegangannya terbuat dari kayu dengan ukuran sekira 20 cm.
"Korban sudah menjalani operasi, dan sekarang masih dirawat di rumah sakit. Petugas masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini," kata Kapolsek Porong Kompol Wagiyo.
Namun, polisi belum bisa memintai keterangan terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
Ada dugaan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Tapi masih didalami oleh polisi.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada yang bilang pelaku stres, dan macem-macem. Tapi kami masih mendalaminya, dan kami tetap akan meminta keterangan dari terduga pelaku," jelasnya.
Di dalam lapas sendiri, pelaku sudah ditempatkan di tahanan khusus.
Terpidana kasus narkoba dengan hukuman penjara selama 7,5 tahun itu sudah dipindahkan ke ruang sel khusus.(Red/tribun)
loading...
Post a Comment