KARANGASEM,(BPN)- Terkait pengakuan pelaku pemerkosaan Fauzi yang juga mantan narapidana pernah melakukan perbuatan mesum bersama dua wanita di Lapas Karangasem pada Juli 2018 lalu,Kalapas Karangasem Rokhidam membantah semua itu terjadi di lapas yang dipimpinnya.
Melalui sambungan telepon seluler, Kalapas Karangasem Rokhidam menjelaskan awalnya dirinya baru mengetahui terkait pengakuan tersebut setelah diberitakan oleh media.
Dirinya lansung memerintahkan Kepala Keamanan serta Kasi Kamtib Lapas untuk berkoordinasi dengan penyidik Polsek Karangasem.
Namun kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres dan tim kita lansung menuju kesana dan berkoordinasi guna meminta keterangan dari M. Fauzi “,ungkap rokhidam.
Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim lapas karangasem kepada M. Fauzi mengakui jika pernah melakukan hubungan badan dengan dua wanita sekaligus selama 15 menit di belakang pintu bezukan lapas karang asem pada hari Minggu 22 Agustus 2018 lalu.
“ Saya ragukan pengakuan si fauzi karena tanggal 22 Agustus bukan minggu namun hari Rabu kemudian untuk jadwal bezukan itu pada hari Senin dan Rabu itu untuk Tahanan,untuk bezukan napi itu pada Selasa dan Kamis,bagaimana napi bisa dibezuk pada hari bezukan tahanan,itu tidak munkin “,jelas kalapas karangasem kepada redaksi, Senin (18/2/2018)
Rokhidam menilai pengakuan fauzi terkesan mengada-ada serta tidak logis mulai hubungan badan dengan kekasihnya SR dan Keponakannya SR (28) yakni FT (14) dibelakang pintu bezukan.
“ Pengakuan fauzi itu mengada-ada serta tidak logis,kondisi pintu bezukan di lapas karangasem itu satu meter dari pos penjagaan petugas dan dia bilang melakukannya dua kali selama 15 menit dibelakang pintu bezukan,itu juga tidak munkin “,pungkasnya.(Red)
loading...
Post a Comment