JAMBI,(BPN) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup bertempat di Aula Kanwil Jambi melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Fungsional Tertentu (JFT),Kamis, (17/01).
Pejabat Fungsional yang di lantik sebanyak 30 orang yang terdiri dari berbagai jabatan fungsional tertentu antara lain Pranata Komputer, Arsiparis, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas, Asisten PK, Perancang perundang-undangan dan Dokter.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Para Kepala Divisi, Para Kepala UPT lapas dan Imigrasi serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Pelantikan JFT ini sebagai implementasi Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. PP Nomor 11 Tahun 2017 pada pasal 87 menyebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang kemudian diperkuat dengan Perka BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya Kakanwil berpesan kepada seluruh Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) yang di lantik pada hari ini untuk mengedapankan integritas, profesionalitas serta terus menurus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia guna menunjang dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi sehari-hari. (dok/foto:HumasKanwil)
loading...
Post a Comment