MAKASSAR, (BPN) - Polrestabes Makassar merilis jaringan narkotika, asal Lapas Bolangi di markas Polrestabes, Rabu (26/12/2018) siang.
Rilis jaringan narkoba dari Lapas Bolangi Kabupaten Gowa jenis sabu dan ekstasi, ini dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Kompol Diari Astetika.
Kompol Diary mengaku, pengungkapan jaringan Narkotka ini sejak tanggal 20 Desember lalu, dimana, dua perempuan, Lina (38) dan Shanty (36) diamankan.
Setelah Lina dan Shanty diamankan bersama bukti sabu, penyidik kemudian mengembangkan dan amankan Ardi (32) di BTN Minasa Upa dengan bukti sabu.
Lanjut Kompol Diari, setelah tiga pelaku ditangkap di wilayah Minasa Upa Kota Makassar. Tim lalu amankan lagi satu pelaku, Dian (24) di Rappang, Sidrap.
"Setelah empat pelaku diamankan, tim kami lalu melakukan pengembangan dari mana narkoba tersebut, ternyata dari dalam Lapas Bolangi Gowa," jelas Diari.
Tim Satresnarkoba Polrestabes pun mengembangkan kasus dan jaringan ini, dan Rahmat alias Abang (32) pin diciduk dari dalam Lapas Bolangi di Gowa. (Red/Tribun)
loading...
Post a Comment