SIDOARJO,(BPN) - Kembali seorang narapidana (napi) kasus pembunuhan ditemukan tewas di ruang sel perawatan Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Senin (24/12). Ia adalah Mukram, 85, warga Jalan Irawati I No. 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya.
Korban diketahui meninggal dunia oleh seorang napi penghuni blok B sekitar pukul 08.30. Melihat korban yang sudah tidak bernyawa di toilet sel, napi tersebut langsung melapor ke pihak pengamanan lapas.
Menerima laporan itu, petugas langsung menuju lokasi dan menghubungi pihak terkait untuk evakuasi. "Dia (Mukram, Red) napi penghuni blok G. Sel ini dihuni para narapidana yang sedang mengalami sakit," ujar Kalapas Kelas I Surabaya di Porong, Pargiyono, Senin (24/12).
Pargiyono melanjutkan, dari data yang ada, korban tercatat sebagai napi kasus pembunuhan dengan jeratan pasal 338 KUHP. "Ia dihukum 8 tahun 6 bulan," imbuh Pargiyono.
Selain itu, Pargiyono juga menegaskan jika korban memang sudah sering mengeluh sakit saat menjalani hukuman di lapas. Kini jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Sabhara Porong untuk visum lebih lanjut. (Red/JPG)
loading...
Post a Comment